Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Hadapi 275 Gugatan Pilkada 2024, Diminta Bijak Putuskan

Mahkamah Konstitusi diminta tegas dan adil menyelesaikan ratusan sengketa hasil Pilkada 2024.
AssyifaAssyifa15 Desember 2024 Politik
Gugatan sengketa Pilkada 2024
MK Hadapi 275 Kasus Gugatan Pilkada 2024, Diharapkan Memutuskan dengan Bijak.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 275 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, meminta MK berhati-hati dalam memutus perkara agar keputusannya bisa diterima oleh semua pihak.

“Saya berharap apa yang dilakukan oleh MK menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu, MK harus berhati-hati,” ujar Irawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2024).

Berdasarkan data dari laman resmi MK, permohonan tersebut terdiri dari 15 sengketa pemilihan gubernur, 213 sengketa pemilihan bupati, dan 47 sengketa pemilihan wali kota. Permohonan ini mencerminkan pencarian keadilan dari calon yang merasa tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ahmad Irawan menegaskan, pengajuan sengketa ke MK adalah bentuk perlindungan hak konstitusional calon kepala daerah. Para pemohon merasa adanya pelanggaran selama tahapan pemilu dan ketidakpuasan terhadap hasilnya.

“Tentu ini menyangkut kebenaran yang diyakini oleh para pihak terkait dugaan pelanggaran selama proses penyelenggaraan,” jelasnya.

Ia juga yakin pengalaman panjang MK dalam menangani sengketa pemilu akan membantu proses penyelesaian lebih baik di Pilkada 2024.

“Pengalaman MK membuat saya yakin mereka dapat menangani sengketa ini dengan manajemen yang lebih baik,” tambah Irawan.

Di sisi lain, Ahmad Irawan mengapresiasi para calon yang tidak mengajukan gugatan meskipun hasil pemilihan tidak berpihak pada mereka. “Sikap ini menunjukkan kenegarawanan dalam menerima hasil demokrasi,” katanya.

Ia juga meminta KPU dan Bawaslu mempersiapkan bukti dan argumen untuk menghadapi proses sengketa di MK. Menurutnya, hal ini penting untuk menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pilkada sudah sesuai dengan prinsip demokrasi.

Dalam sengketa di daerah dengan sistem noken seperti Papua Tengah, Irawan meminta MK mempertimbangkan kearifan lokal dan demokrasi yang dipraktikkan di daerah tersebut.

“Keputusan MK harus memperhatikan kebijaksanaan dan keadilan sesuai situasi daerah,” pungkasnya.

Ahmad Irwan Bawaslu Gugatan Sengketa Pemilu KPU Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSingapura Kalahkan Timor Leste 3-0 di ASEAN Cup 2024
Next Article Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda

Bisnis Assyifa

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.