Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Sengketa pilkada serentak 2024 di MK
Sengketa Pilkada serentak 2024 di MK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Panas Pilkada Serentak 2024 mulai terasa di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 115 gugatan telah diterima, namun hingga kini belum ada sengketa yang melibatkan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dilansir dari laman resmi MK pada Senin (9/12/2024), total 86 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 29 pasangan calon wali kota-wakil wali kota telah mengajukan permohonan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, menjadi pemohon pertama yang mendaftarkan sengketa pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.25 WIB.

“Kami sudah menginventarisasi semua gugatan yang masuk, sebagian besar adalah sengketa tingkat kabupaten dan kota,” ujar juru bicara MK saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, MK membuka ruang pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan sesuai aturan. Hal ini memastikan semua pihak yang merasa dirugikan dalam Pilkada memiliki kesempatan yang sama untuk mencari keadilan.

Sementara itu, tahapan gugatan Pilkada lainnya masih menunggu pengajuan dari pihak-pihak terkait Pilgub.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon gubernur yang terdaftar mengajukan sengketa,” jelasnya.

Nama-nama pemohon gugatan antara lain pasangan calon dari berbagai daerah seperti Palembang, Bone Bolango, hingga Minahasa Utara. Gugatan yang diajukan mencakup keberatan terhadap hasil perhitungan suara dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rizal Malik, menilai minimnya sengketa Pilgub disebabkan oleh pengelolaan pemilu yang lebih baik di tingkat provinsi.

“Ada indikasi bahwa penyelenggaraan di tingkat provinsi cenderung lebih rapi dibanding kabupaten atau kota,” ujarnya.

Namun, Rizal juga mengingatkan bahwa potensi sengketa Pilgub tetap ada mengingat dinamika politik yang kerap memanas di tingkat provinsi.

Sengketa Pilkada ini akan menjadi ujian bagi MK dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan jumlah kasus yang besar, MK dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan adil.

Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terima Mualem-Dek Fadh, Bahas Masa Depan Aceh
Next Article Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Hari Anti Korupsi

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Tegakkan Keadilan, Umar bin Abdul Aziz Wafat Karena Diracun

Islami Alfi Salamah

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi