Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Sengketa pilkada serentak 2024 di MK
Sengketa Pilkada serentak 2024 di MK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Panas Pilkada Serentak 2024 mulai terasa di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 115 gugatan telah diterima, namun hingga kini belum ada sengketa yang melibatkan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dilansir dari laman resmi MK pada Senin (9/12/2024), total 86 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 29 pasangan calon wali kota-wakil wali kota telah mengajukan permohonan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, menjadi pemohon pertama yang mendaftarkan sengketa pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.25 WIB.

“Kami sudah menginventarisasi semua gugatan yang masuk, sebagian besar adalah sengketa tingkat kabupaten dan kota,” ujar juru bicara MK saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, MK membuka ruang pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan sesuai aturan. Hal ini memastikan semua pihak yang merasa dirugikan dalam Pilkada memiliki kesempatan yang sama untuk mencari keadilan.

Sementara itu, tahapan gugatan Pilkada lainnya masih menunggu pengajuan dari pihak-pihak terkait Pilgub.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon gubernur yang terdaftar mengajukan sengketa,” jelasnya.

Nama-nama pemohon gugatan antara lain pasangan calon dari berbagai daerah seperti Palembang, Bone Bolango, hingga Minahasa Utara. Gugatan yang diajukan mencakup keberatan terhadap hasil perhitungan suara dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rizal Malik, menilai minimnya sengketa Pilgub disebabkan oleh pengelolaan pemilu yang lebih baik di tingkat provinsi.

“Ada indikasi bahwa penyelenggaraan di tingkat provinsi cenderung lebih rapi dibanding kabupaten atau kota,” ujarnya.

Namun, Rizal juga mengingatkan bahwa potensi sengketa Pilgub tetap ada mengingat dinamika politik yang kerap memanas di tingkat provinsi.

Sengketa Pilkada ini akan menjadi ujian bagi MK dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan jumlah kasus yang besar, MK dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan adil.

Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terima Mualem-Dek Fadh, Bahas Masa Depan Aceh
Next Article Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Hari Anti Korupsi

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Opini Alfi Salamah

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.