Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Perdebatan soal nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh terkorup versi OCCRP kembali mencuat setelah sempat menghilang.
SilvaSilva3 Januari 2025 Politik
Nama Joko Widodo (Jokowi) masih masuk dalam daftar finalis tokoh terkorup 2024 versi OCCRP. Sebelumnya sempat tak ditemukan
Nama Joko Widodo (Jokowi) masih masuk dalam daftar finalis tokoh terkorup 2024 versi OCCRP. Sebelumnya sempat tak ditemukan. (Foto: Kolase tangkapan layar/OCCRP.org)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul dalam daftar finalis tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), setelah sempat tidak ditemukan pada Kamis (2/1/2025). Perubahan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait kredibilitas laporan OCCRP.

Nama Jokowi sebelumnya muncul bersama empat tokoh lain seba togai finalis “Corrupt Person of the Year” versi OCCRP, sebelum dinobatkan kepada Presiden Suriah Bashar al-Assad. Pada Kamis malam, saat dicari menggunakan kata kunci “Joko Widodo” atau “Jokowi,” situs OCCRP tidak menampilkan hasil apapun. Namun, Jumat pagi, nama Jokowi terlihat kembali dalam daftar yang berada di sayap kanan artikel utama.

Jokowi sendiri menanggapi dengan santai kabar tersebut. “Hehehe ya terkorup, korup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024). Ia menambahkan bahwa tuduhan tanpa bukti adalah bentuk framing jahat yang marak terjadi saat ini.

Menurut laporan OCCRP, para tokoh yang masuk daftar dianggap memiliki peran besar dalam melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, dan mengeksploitasi sumber daya alam, yang pada akhirnya menciptakan konflik di negara mereka. Selain Jokowi, tokoh lain yang masuk nominasi adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis India Gautam Adani.

OCCRP belum memberikan penjelasan resmi terkait hilang dan munculnya kembali nama Jokowi dalam daftar tersebut. Namun, kontroversi ini membuat sejumlah media yang awalnya memberitakan hilangnya nama Jokowi menjadi sasaran kritik warganet.

Dalam siaran persnya, OCCRP menegaskan pentingnya perhatian pada korupsi yang dilakukan pemerintah, terutama yang memicu ketidakstabilan negara. Di sisi lain, Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai bagian dari upaya pihak tertentu yang memanfaatkan berbagai cara, termasuk lembaga non-pemerintah, untuk melakukan framing negatif.

“Saya hanya bisa mengajak masyarakat untuk bijak dan kritis. Tuduhan seperti ini harus dihadapi dengan fakta dan bukan sekadar opini,” ujar Jokowi.

Meski demikian, kontroversi ini telah membuka diskusi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas, tidak hanya bagi pemimpin negara tetapi juga lembaga internasional seperti OCCRP.

Finalis Tokoh Terkorup Jokowi Korupsi OCCRP Politik Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
Next Article Atmakusumah Astraatmadja Berpulang, Menkomdigi Sebut Sosok Inspirasi Kebebasan Pers

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.