Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

Pemerintah memberikan opsi pegawai paruh waktu bagi honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK.
AssyifaAssyifa24 Desember 2024 Nasional
Nasib honorer tidak lolos PPPK
Inilah kondisi honorer yang gagal lulus PPPK di 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK dengan status paruh waktu pada 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama dan kedua akan diangkat menjadi pekerja paruh waktu. Kebijakan ini menjadi solusi pemerintah bagi tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi tetapi tidak mendapatkan formasi akibat keterbatasan alokasi di instansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah formasi menjadi hambatan utama dalam mengakomodasi semua tenaga non-ASN. Dari total kuota yang disediakan, yakni 1,7 juta formasi, hanya 1,017 juta yang diusulkan oleh instansi pemerintah.

“Kami memahami ada tenaga non-ASN yang terdata tetapi tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, kami akan memasukkan mereka ke dalam mekanisme pekerja paruh waktu,” ujar Rini, Selasa (24/12/2024).

Rini menegaskan bahwa tenaga honorer yang masuk dalam data ASN tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK tetap akan mendapatkan perhatian melalui status pekerja paruh waktu. Pemerintah juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh instansi untuk tetap menganggarkan dana bagi tenaga honorer yang sedang mengikuti proses seleksi.

“Kami sudah meminta instansi untuk menyediakan anggaran sementara bagi mereka yang terdata tetapi belum mendapatkan formasi,” tambah Rini.

Proses seleksi PPPK tahun 2024 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pegawai yang terdaftar di data non-ASN BKN, serta pegawai aktif di instansi pemerintah. Tahap kedua ditujukan bagi non-ASN aktif, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Sementara itu, seleksi tahap kedua sedang berlangsung, dengan pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024 dan hasil administrasi diumumkan pada Februari 2025.

Pemerintah berharap kebijakan pekerja paruh waktu ini dapat menjadi jaring pengaman bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK. Selain itu, langkah ini dinilai dapat membantu memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

ASN Honorer Kementerian PANRB Pegawai Paruh Waktu PPPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKrisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
Next Article KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Pemimpin Jakarta Awal Januari

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.