Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran

Sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Februari 2024 Nasional
Institut Teknologi Bandung
Logo Institut Teknologi Bandung (ITB). OJK sebut yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penggunaan pinjaman daring (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan tindakan Danacita dan ITB ambil adalah kesepakatan yang sah, berdasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang kedua belah pihak sepakati.

“So far dari informasi yang kita terima masih sesuai, tidak ada yang melanggar so far sampai dengan saat ini. Tapi kita akan memantau terus. Apakah nanti seperti apa ke depannya, karena ini kan sifatnya masih baru, Agustus 2023 ya,” kata Friderica saat di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

“Tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya (pinjol), dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan untuk tidak menyamakan apa yang terjadi di ITB. Dengan isu mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat utang dari produk PayLater.

Adapun kampus tersebut bekerja sama dengan salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk membuka rekening bagi 4.000 mahasiswa baru.

Dari total mahasiswa itu, sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus. Menurut Kiki, hal itu tidak benar. Pasalnya, produk PayLater pada saat itu untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Danacita Friderica Widyasari Dewi ITB OJK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia dan Duta UEA Berbagi Kesamaan dalam Keragaman
Next Article Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Mantan Presiden Bikin Gaduh

Opini Udex Mundzir

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.