Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025

Otoritas Jasa Keuangan sedang meninjau dokumen merger XL Axiata dan Smartfren untuk memastikan pemenuhan regulasi.
SilvaSilva14 Desember 2024 Ekonomi
Merger XL dan Smartfren
Merger XL dan Smartfren (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mengkaji dokumen rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa proses ini mempertimbangkan pemenuhan berbagai ketentuan, termasuk persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau mendorong merger ini selama semua ketentuan perundang-undangan terpenuhi,” ungkap Inarno, Sabtu (14/12/2024).

Proses merger ini merupakan keputusan bisnis kedua emiten, yang menargetkan penyelesaian penggabungan pada semester pertama 2025. Merger ini melibatkan XL Axiata, Smartfren Telecom, dan Smart Telcom, perusahaan telekomunikasi dari Grup Sinarmas.

Direktur Utama XL Axiata, Dian Siswarini, dalam konferensi pers Rabu (11/12/2024), menjelaskan bahwa perusahaan telah menyusun garis waktu yang detail. Berikut beberapa tanggal penting dalam proses merger ini:

11 Desember 2024: Pengajuan dokumen merger kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

25 Desember 2024: Batas akhir keberatan kreditur.

14 Maret 2025: Estimasi tanggal persetujuan dari OJK.

15 April 2025: Tanggal efektif merger, termasuk penandatanganan akta merger dan persetujuan perubahan struktur organisasi oleh Menteri Hukum.

Setelah penggabungan, saham baru perusahaan hasil merger akan mulai diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia pada 8 April 2025.

Dian Siswarini juga menegaskan bahwa merger ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan dari perusahaan yang bergabung akan dimasukkan ke dalam entitas gabungan, yang disebut XLSmart.

“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas layanan pelanggan serta memastikan transisi berjalan mulus,” tambah Dian.

Merger ini diharapkan memperkuat posisi XL dan Smartfren dalam persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat, khususnya di sektor jaringan 5G. Entitas gabungan juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan menawarkan layanan yang lebih baik kepada pelanggan.

Proses ini mencerminkan konsolidasi di sektor telekomunikasi Indonesia, yang telah menjadi tren global untuk menghadapi tantangan teknologi dan pasar.

Industri Merger XL dan Smartfren OJK Smartfren Telecom Xl Axiata XLSmart
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDiskon 70% untuk 6 Bahan Pokok Selama Nataru
Next Article Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.