Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mengkaji dokumen rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa proses ini mempertimbangkan pemenuhan berbagai ketentuan, termasuk persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
“OJK tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau mendorong merger ini selama semua ketentuan perundang-undangan terpenuhi,” ungkap Inarno, Sabtu (14/12/2024).
Proses merger ini merupakan keputusan bisnis kedua emiten, yang menargetkan penyelesaian penggabungan pada semester pertama 2025. Merger ini melibatkan XL Axiata, Smartfren Telecom, dan Smart Telcom, perusahaan telekomunikasi dari Grup Sinarmas.
Direktur Utama XL Axiata, Dian Siswarini, dalam konferensi pers Rabu (11/12/2024), menjelaskan bahwa perusahaan telah menyusun garis waktu yang detail. Berikut beberapa tanggal penting dalam proses merger ini:
11 Desember 2024: Pengajuan dokumen merger kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
25 Desember 2024: Batas akhir keberatan kreditur.
14 Maret 2025: Estimasi tanggal persetujuan dari OJK.
15 April 2025: Tanggal efektif merger, termasuk penandatanganan akta merger dan persetujuan perubahan struktur organisasi oleh Menteri Hukum.
Setelah penggabungan, saham baru perusahaan hasil merger akan mulai diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia pada 8 April 2025.
Dian Siswarini juga menegaskan bahwa merger ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan dari perusahaan yang bergabung akan dimasukkan ke dalam entitas gabungan, yang disebut XLSmart.
“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas layanan pelanggan serta memastikan transisi berjalan mulus,” tambah Dian.
Merger ini diharapkan memperkuat posisi XL dan Smartfren dalam persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat, khususnya di sektor jaringan 5G. Entitas gabungan juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan menawarkan layanan yang lebih baik kepada pelanggan.
Proses ini mencerminkan konsolidasi di sektor telekomunikasi Indonesia, yang telah menjadi tren global untuk menghadapi tantangan teknologi dan pasar.