Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Pemberantasan judol makin serius, OJK minta bank tindak tegas ribuan rekening yang dicurigai terkait transaksi ilegal.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Ekonomi
pemblokiran rekening terkait judi online oleh OJK
Ilustrasi pemblokiran rekening terkait judi online oleh OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Perang terhadap perjudian online (judol) memasuki babak serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perbankan nasional memblokir 25.912 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judol. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari data yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan demi menjaga sistem keuangan nasional dari ancaman tindak pidana siber. “Kami telah meminta bank memblokir lebih dari 25 ribu rekening yang terhubung dengan aktivitas perjudian daring,” ujar Dian, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa selain pemblokiran, OJK juga meminta bank melakukan pengembangan lanjutan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas pemilik akun yang diduga terlibat dalam jaringan judol.

Bank juga diinstruksikan untuk menerapkan enhanced due diligence (EDD) guna memperkuat sistem pengawasan terhadap rekening yang mencurigakan, serta mencegah praktik jual beli rekening.

“OJK minta bank memantau transaksi mencurigakan dan memperkuat sistem deteksi siber terhadap potensi penipuan keuangan,” lanjut Dian.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional mengatasi dampak luas judi online, yang tak hanya merugikan individu tetapi juga menimbulkan gangguan signifikan pada stabilitas ekonomi. Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa bansos untuk lebih dari 200 ribu warga akan dihentikan jika mereka terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Seiring meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, OJK juga mengimbau agar industri perbankan meningkatkan kapabilitas pengawasan internal terhadap anomali keuangan drastis yang bisa menjadi tanda aktivitas ilegal.

Dengan sinergi antara OJK, Komdigi, dan lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai judi online yang kian meresahkan.

Judi Online Keamanan Finansial Kejahatan Siber OJK Rekening Terblokir
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
Next Article Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.