Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang untuk 4 Provinsi hingga 2 Mei

Kendati keberangkatan haji kian dekat, beberapa provinsi masih harus mengejar pelunasan kuota demi kelancaran ibadah ke Tanah Suci.
Udex MundzirUdex Mundzir25 April 2025 Info Haji
Jemaah melakukan tawaf di Masjidil Haram Makkah
Ilustrasi Jemaah melakukan tawaf di Masjidil Haram Makkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Meski jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025, pemerintah memperpanjang batas waktu pelunasan biaya haji reguler (Bipih) untuk empat provinsi hingga 2 Mei 2025.

Perpanjangan ini dilakukan karena kuota jemaah dari Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, saat memberikan keterangan di Jakarta pada Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari total 203.320 kuota haji reguler nasional, sebanyak 212.733 jemaah sudah melunasi biaya, termasuk 27.500 jemaah cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari KBIHU.

Namun, masih ada kekosongan kuota wilayah, terutama di Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kuota).

“Dari sisi nasional sudah terpenuhi, tapi wilayah tertentu belum sepenuhnya menyerap kuotanya,” ungkap Zain.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi jemaah yang menunda keberangkatan, perpanjangan ini juga ditujukan untuk memperbesar jumlah jemaah cadangan yang melunasi, agar kuota tetap terisi maksimal.

Hal ini juga mencakup jemaah yang baru mendapatkan hasil istitha’ah kesehatan dan dinyatakan layak berangkat.

Zain juga menambahkan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menyusun Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, di mana jemaah reguler mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi.

Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah berharap seluruh kuota jemaah dari setiap daerah bisa terpenuhi dan tidak ada slot yang terbuang, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini bisa berlangsung lebih maksimal dan merata.

Biaya haji 2025 Keberangkatan Haji 2025 Kemenag Haji Kuota Haji Provinsi Pelunasan Haji Diperpanjang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkses Warga Terbuka Lewat Jembatan Gantung Ciburuy
Next Article Sapto Usul Bentuk Badan Khusus Kelola Aset Daerah

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.