Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Didorong Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum yang Tak Komitmen

Menteri ESDM memperpanjang kontrak LNG Tangguh meski seharusnya aset strategis harus dinasionalisasi.
Dexpert CorpDexpert Corp4 Mei 2023 Ekonomi
Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email


Jakarta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyesalkan langkah pemerintah memperpanjang kontrak British Petroleum (BP) dalam pengoperasian ladang liquified natural gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Tengah, selama 20 tahun hingga 2055. Pasalnya, perusahaan migas asal Inggris itu dianggap tak komitmen.

Koordinator Bidang (Koorbid) Ekonomi DPP KNPI, Rasminto mengatakan, seharusnya pemerintah mengambil alih aset LNG Tangguh itu. Ia meyakini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mengelola salah satu ladang gas terbesar di Tanah Air itu.

“Seharusnya aksi heroik menasionalisasi aset strategis yang vital bagi hajat hidup seluruh rakyat kembali dilakukan pemerintahan Jokowi dengan tidak memperpanjang kontrak LNG Tangguh. Tapi, kenapa Menteri ESDM justru memperpanjangnya?” ujar Rasminto kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Ia menilai pengambilalihan kepemilikan aset LNG Tangguh disebutnya bisa saja diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, hal serupa juga sudah dilakukan pada tambang Freeport dan Blok Mahakam.

“Kita harus semakin tegas dalam menuntut nasionalisasi aset ini. Kita harus ingat bahwa sumber daya alam kita adalah warisan yang harus dijaga dan dikelola oleh bangsa kita sendiri demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ucapnya.

Selama mengoperasikan LNG Tangguh BP disebutnya kerap menuai kontroversi. Di antara nya seperti adanya dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga pembangunan tanpa persetujuan masyarakat setempat.

“Selain itu, proyek Tangguh disinyalir telah melanggar aturan dan standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” katanya.

Rasminto lantas membeberkan hasil kajian KNPI terkait dugaan pelanggaran kontra kerja sama (KKS) oleh BP dalam mengelola LNG Tangguh, khususnya Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004. Pertama, fasilitas Train 2 LNG Tangguh sempat mati (shutdown) pada 17 April 2022 akibat adanya temuan yang tidak biasa pada bagian gas heater yang membahayakan keselamatan dan nyawa pekerja.

Kedua, aktivitas eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni seluas 5.966,9 kilometer persegi berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem lingkungan sekitar. Temuan ini dapat disaksikan melalui citra satelit via Google Earth, di mana tanaman mangrove rusak sehingga mengganggu aktivitas perekonomian suku lokal yang biasa mencari udang, kepiting, dan ikan.

Terakhir, BP tidak mengutamakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai sumber daya manusianya (SDM) yang menangani LNG Tangguh. Sebab, level middle dan top managemen banyak diisi tenaga kerja asing (TKA).

“Di tengah kontroversi ini, pemerintah harus melakukan investigasi atas dugaan malaadministrasi dan penegakan hukum di proyek LNG Bintuni dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup atas kerusakan ekosistem mangrove tang terjadi,” ucapnya.

“Kemudian, pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini harus bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua,” tambahnya memungkasi.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) British Petroleum (BP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHotman Berikan Alasan Somasi Enam Perusahaan Soal Kecelakaan di Lift Kualanamu
Next Article Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Hati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko

Daily Tips Udex Mundzir

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.