Kukar – Dalam semangat memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Penyerahan dilaksanakan di Kantor BUMN Tenggarong, Selasa (15/4/2025).
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendukung program penguatan kelembagaan, pengembangan, serta pemberdayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Ia menegaskan bahwa sektor UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam visi misi Kukar periode 2021–2026, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia.
Sertifikat halal, lanjut Dafip, sangat penting bagi UMKM, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM lebih terjamin kehalalannya sesuai syariat Islam, yang otomatis meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen Muslim dalam memilih produk.
“Dengan sertifikat halal, produk UMKM bisa memperluas pasar, baik domestik maupun internasional, khususnya ke negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan Afrika,” jelas Dafip.
Ia menambahkan bahwa label halal juga menjadi nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lainnya di tengah ketatnya persaingan pasar. Selain itu, sertifikat halal merupakan syarat penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan sering menjadi tiket prioritas bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembinaan, pelatihan, hingga pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung.
“Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan lingkungan usaha. Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius menjaga kualitas produknya,” ungkapnya.
Dafip mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang telah menjalani seluruh tahapan sertifikasi, mulai dari pendaftaran hingga audit halal. Menurutnya, ini menandakan bahwa UMKM di Kukar semakin berkembang menjadi lebih profesional, lebih tertib, dan lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik lembaga pendamping, instansi pemerintah, maupun mitra lain yang telah mendukung suksesnya program sertifikasi halal ini. Dafip berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemandirian dan daya saing tinggi UMKM Kukar dalam industri halal nasional maupun internasional.