Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bali Dimulai Juli 2025

Pemerintah targetkan perizinan rampung akhir tahun, pembangunan pembangkit mulai awal 2026.
ErickaEricka27 Mei 2025 Lingkungan
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bali 2025
Ilustrasi Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bali 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Denpasar – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan memulai proses persiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Bali pada Juli 2025. Proses ini diawali dengan pengurusan berbagai perizinan teknis dan lingkungan sebagai tahap awal pembangunan yang ditargetkan berlangsung mulai 2026.

Hal ini disampaikan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Selasa (27/5/2025). Menurutnya, pemerintah akan mengejar penyelesaian seluruh proses perizinan teknis, tata ruang, dan lingkungan hingga akhir tahun 2025.

“Mulai bulan Juli kami kejar penyiapan segala peraturan yang diperlukan. Harapan kami Desember akhir, 33 unit pengolahan sampah sesuai arahan presiden sudah rampung proses izinnya,” kata Hanif.

Ia menambahkan bahwa proses pembangunan pembangkit akan mulai digarap awal 2026 dan dikawal oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangkit tersebut nantinya akan menyalurkan listrik ke jaringan PLN, dengan skema subsidi pembelian bagi wilayah Bali.

Untuk mendukung operasional pembangkit, Hanif meminta pemerintah daerah menjamin ketersediaan bahan baku sampah minimal 1.000 ton per hari dan menyiapkan lokasi fisik pengolahan.

“Kalau tidak siap bahan baku dan lahannya, pengolahan tidak bisa dilakukan optimal,” ujarnya.

Hanif juga menegaskan bahwa pembangunan ini akan menggunakan dana APBN dan teknologi yang teruji. Ia mengingatkan agar proyek ini tidak mengulang kegagalan di daerah lain seperti RDF Rorotan, yang tidak mampu berfungsi maksimal karena pengolahan sampah bercampur organik dan bau yang tidak tertangani.

“RDF memang ditujukan untuk sampah yang sudah terpilah. Kalau masih campur, akan muncul bau dan dampaknya buruk ke lingkungan sekitar,” terangnya.

Karena itu, Hanif menekankan pentingnya penggunaan teknologi terbaik dan seleksi awal terhadap jenis sampah untuk memastikan keberhasilan program pengolahan energi berbasis limbah ini.

Pemerintah pusat juga akan bekerja sama dengan Pemprov Bali agar pembangunan pembangkit ini bisa segera terwujud dan menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di daerah lain.

Hanif Faisol Nurofiq Listrik dari Sampah Pengolahan Sampah Bali Proyek Waste to Energy TPA Suwung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBantuan Subsidi Upah Pekerja dan Guru Honorer Cair Juni
Next Article Kerja Sama Indonesia-Swedia, RS Dharmais Terima Hibah Rp15,3 Miliar

Informasi lainnya

BMKG Tanggapi Isu Gelombang Panas Indonesia April

14 Maret 2026

Sampah Jadi Energi, Empat Proyek PSEL Dimulai Juni

13 Maret 2026

Buka Puasa Lintas Iman Dorong Kepedulian Lingkungan

10 Maret 2026

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

15 Februari 2026

Menteri LH: Indonesia Dikepung Tiga Krisis

15 Februari 2026

Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter

17 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi