Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pramono-Rano Unggul 50,07%, Pilgub DKI Berpotensi Satu Putaran

SilvaSilva5 Desember 2024 Politik
Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024 (.cnbci)
Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024 (.cnbci)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mencetak kemenangan sementara dalam Pilkada DKI 2024. Hasil rekapitulasi suara menunjukkan mereka meraih 50,07 persen suara sah, memimpin di enam wilayah administratif Jakarta.

Data KPU DKI Jakarta mencatat pasangan nomor urut 3 ini mengumpulkan 2.183.239 suara dari total 4.360.629 suara sah. Sementara, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengantongi 1.718.160 suara (39,40 persen), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara (10,53 persen).

Dengan capaian lebih dari 50 persen, Pilgub DKI diproyeksikan hanya berlangsung satu putaran. Namun, hasil ini belum final karena masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi pada (7-9/12/2024).

“Rekapitulasi provinsi menjadi tahap final untuk mengesahkan hasil ini,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, Kamis (5/12/2024).

Tahapan selanjutnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pasal 109 menyebut pasangan dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang tanpa putaran kedua, jika memenuhi syarat 50 persen plus satu suara.

Meski demikian, peluang gugatan masih terbuka. Undang-undang memberikan waktu tiga hari kerja setelah pengumuman resmi bagi pasangan calon yang ingin mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik, Ali Rifan, menyebut potensi gugatan ini tergantung pada bukti dan argumentasi yang diajukan.

“Mahkamah Konstitusi sangat menitikberatkan aspek bukti material. Tanpa bukti kuat, peluang gugatan untuk PSU sangat kecil,” ungkapnya.

Pendapat senada disampaikan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati. Menurutnya, dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi alasan utama dalam pengajuan gugatan. Namun, ia menilai pembuktiannya tidaklah mudah.

“Partisipasi rendah bukan alasan untuk PSU. Yang dihitung adalah suara sah yang masuk, meski partisipasi publik minim,” jelasnya.

Tahapan akhir Pilgub DKI ini terus mendapat perhatian publik. Semua pihak diminta mengawal proses demokrasi hingga penetapan resmi pemenang.

KPU DKI Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono Anung Ridwan Kamil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRidwan Kamil Siap Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK, Mungkinkah Berubah?
Next Article Timnas Putri Indonesia Raih Trofi Perdana di Piala AFF 2024

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Lainnya Ericka

Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma

Editorial Udex Mundzir

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.