Jakarta — Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mencetak kemenangan sementara dalam Pilkada DKI 2024. Hasil rekapitulasi suara menunjukkan mereka meraih 50,07 persen suara sah, memimpin di enam wilayah administratif Jakarta.
Data KPU DKI Jakarta mencatat pasangan nomor urut 3 ini mengumpulkan 2.183.239 suara dari total 4.360.629 suara sah. Sementara, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengantongi 1.718.160 suara (39,40 persen), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara (10,53 persen).
Dengan capaian lebih dari 50 persen, Pilgub DKI diproyeksikan hanya berlangsung satu putaran. Namun, hasil ini belum final karena masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi pada (7-9/12/2024).
“Rekapitulasi provinsi menjadi tahap final untuk mengesahkan hasil ini,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, Kamis (5/12/2024).
Tahapan selanjutnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pasal 109 menyebut pasangan dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang tanpa putaran kedua, jika memenuhi syarat 50 persen plus satu suara.
Meski demikian, peluang gugatan masih terbuka. Undang-undang memberikan waktu tiga hari kerja setelah pengumuman resmi bagi pasangan calon yang ingin mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat politik, Ali Rifan, menyebut potensi gugatan ini tergantung pada bukti dan argumentasi yang diajukan.
“Mahkamah Konstitusi sangat menitikberatkan aspek bukti material. Tanpa bukti kuat, peluang gugatan untuk PSU sangat kecil,” ungkapnya.
Pendapat senada disampaikan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati. Menurutnya, dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi alasan utama dalam pengajuan gugatan. Namun, ia menilai pembuktiannya tidaklah mudah.
“Partisipasi rendah bukan alasan untuk PSU. Yang dihitung adalah suara sah yang masuk, meski partisipasi publik minim,” jelasnya.
Tahapan akhir Pilgub DKI ini terus mendapat perhatian publik. Semua pihak diminta mengawal proses demokrasi hingga penetapan resmi pemenang.
