Jakarta – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, mencatat sejumlah calon jamaah haji reguler memilih untuk menarik dana haji mereka dengan tujuan untuk pindah ke program haji khusus atau ONH Plus.
Kementerian Agama mengeluarkan data daftar antrian untuk haji sekarang berkisar antara 12 hingga 48 tahun dan akan terus bertambah setiap tahunnya.
Berdasarkan perkiraan data Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki waktu tunggu haji terpendek selama 12 tahun, sementara Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Memiliki waktu tunggu terpanjang yaitu 48 tahun. Wilayah lainnya memiliki antrian yaitu DKI Jakarta 29 tahun, Jawa Tengah 33 tahun, Jawa Timur 35 tahun, DI Yogyakarta 34 tahun, dan Jawa Barat 20-30 tahun.
Ia mengatakan keputusan ini karena masa tunggu untuk haji khusus hanya sekitar 5-7 tahun. Jauh lebih singkat dengan masa tunggu haji reguler.
Haji plus merupakan jenis haji khusus yang terselenggarakan oleh biro perjalanan resmi dengan menggunakan kuota nasional. Masa tunggu keberangkatannya antara 5 hingga 7 tahun.
Durasi pelaksanaan ibadah di Tanah Suci untuk haji khusus juga lebih singkat dari haji reguler. Yakni sekitar 19-26 hari daripada dengan 40 hari haji reguler.
Pada musim haji 1445 H/2024 M, Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang. Menjadikan total kuota haji untuk tahun ini sebanyak 241 ribu jamaah. Tambahan kuota jamaah haji itu ikut menambah kuota jamaah haji khusus yang semula 17.680 orang menjadi 19.280 orang.
Direktur Almira Travel, Ayi Anwar Musadad, mengatakan haji plus memberikan alternatif bagi calon jamaah yang ingin segera menjalani ibadah haji. “Periode menunggu haji plus relatif lebih singkat dari pada dengan haji reguler, dengan tambahan pilihan fasilitas yang lebih melimpah,” ucapnya.
Membandingkan dengan haji reguler, haji plus memiliki sejumlah kelebihan. Ayi menyebutkan di antaranya keberangkatan lebih cepat, hotel dekat pelataran Masjidil Haram dengan fasilitas lebih lengkap. Akomodasi dan konsumsi petugas tanggung serta bimbingan haji lebih intensif dan eksklusif.
Ayi mengungkapkan layanan travel haji mempermudah umat Muslim menjalankan kewajiban ibadah haji. Namun, seringkali terdapat kasus penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai penyelenggara biro travel dan mengakibatkan dana calon jamaah ia salahgunakan. Calon jamaah haji perlu cermat memilih layanan travel haji.
Menurut Ayi ada beberapa tips yang perlu jamaah perhatikan dalam memilih paket haji plus. Biro perjalanan harus terdaftar di Kementerian Agama. Pastikan alamat travel tidak fiktif dan mempunyai reputasi baik dan mempunyai jadwal keberangkatan yang jelas.
“Jangan Tergiur Harga Murah serta perhatikan fasilitas dan metode pembayaran yang ditawarkan,” pungkanya.
