Samarinda – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, mengklaim keunggulan sebesar 55,7 persen suara. Klaimnya itu berdasarkan hasil real count internal mereka. Hal ini disampaikan oleh Tim Pemenangan Rudy-Seno dalam konferensi pers di Samarinda, Sabtu (30/11/2024). Pihaknya menegaskan komitmen mereka mengawal hasil hingga pengumuman resmi oleh KPU.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan, Tommy Pusriadi, menjelaskan bahwa perhitungan real count ini berdasarkan rekapitulasi formulir C1 Plano dari seluruh TPS di Kalimantan Timur.
“Data kami sudah mencapai 100 persen dan bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang hasil yang kami capai,” ujar Tommy.
Menurut Juru Bicara Tim, Sudarno, pasangan Rudy-Seno memperoleh 997.344 suara atau 55,7 persen dari total suara sah. Sementara pasangan nomor urut 1 mendapatkan 793.322 suara atau 44,3 persen.
“Partisipasi pemilih di Kalimantan Timur mencapai 67 persen dari DPT sebanyak 2.821.202, atau sekitar 1.882.408 pemilih hadir di TPS. Selisih antara paslon 01 dan paslon 02 adalah 11,4 persen,” jelas Sudarno.
Proses perhitungan suara saat ini sedang berlangsung di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di seluruh Kalimantan Timur. Sebagian telah selesai, meski masih ada kendala di beberapa lokasi, termasuk potensi pemungutan suara ulang (PSU) di Samarinda.
“Saksi kami mematuhi prosedur, menandatangani berita acara jika hasil perhitungan di TPS sesuai dengan yang diakumulasi di tingkat PPS dan PPK,” tambahnya.
Sudarno juga menyebutkan bahwa data mereka menunjukkan pasangan Rudy-Seno unggul di delapan kabupaten/kota, sementara pasangan lawan unggul tipis di Samarinda dan Mahakam Ulu.
Ia menegaskan bahwa pemaparan ini bukan untuk mengklaim kemenangan, tetapi sekadar menyampaikan informasi berdasarkan metode internal tim.
“Data kami 100 persen sinkron dengan laporan saksi di TPS. Kami berharap semua tahapan Pilgub berlangsung damai hingga pengumuman resmi pada 15 Desember 2024,” ujarnya.
Tim Rudy-Seno optimistis hasil ini akan menjadi pijakan untuk pengumuman resmi KPU, yang akan menentukan hasil akhir Pilgub Kalimantan Timur.