Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul

Anggota DPRD Kaltim soroti pencemaran lingkungan akibat tambang ilegal yang menyerobot kawasan pendidikan Universitas Mulawarman.
ErickaEricka2 Mei 2025 DPRD Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry menyerukan urgensi rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti isu penambangan ilegal di area kampus Universitas Mulawarman (Unmul).

Sarkowi meminta agar DPRD segera mengagendakan pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, dan pihak Unmul guna membahas perkembangan terkini. Ia menilai kegiatan tambang tanpa izin di lahan akademik sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap lingkungan dan prinsip pendidikan.

“Kami berharap ada andil dari aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-13 yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

Ia juga menyinggung bahwa kawasan pendidikan seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas ilegal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kerusakan ekologis yang berdampak langsung pada proses belajar-mengajar dan fungsi ekologis kampus.

Lebih lanjut, Sarkowi menyoroti perubahan kepemimpinan di Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan yang dinilainya turut memengaruhi dinamika penanganan kasus ini. Leonardo Gultom, pejabat baru yang dilantik pada 21 April 2025 oleh Menteri Kehutanan RI, menggantikan David Muhammad yang kini menjabat sebagai Kasubdit Pendayagunaan Sumber Daya Pengamanan Hutan.

“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya lagi.

Isu tambang ilegal di lahan Unmul telah lama menjadi perhatian masyarakat dan kalangan akademik. Aset negara yang seharusnya dilindungi kini justru menjadi objek perusakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang integritas hukum dan perlindungan aset publik.

Usulan RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim tak tinggal diam. Diharapkan, dengan keterlibatan multipihak, langkah penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal bisa segera dilakukan.

DLH Kalimantan Penegakan Hukum Sarkowi Zahry Tambang Ilegal Universitas Mulawarman
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringati Hardiknas, Bupati Subandi Serahkan Penghargaan kepada Guru dan Siswa
Next Article Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Informasi lainnya

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

19 November 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

2 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.