Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SiCepat dan Pos Indonesia Sambut Aturan Pembatasan Diskon Kurir

Regulasi baru Komdigi tentang batas diskon jasa kurir dinilai penting untuk ciptakan ekosistem logistik sehat dan berkelanjutan.
ErickaEricka23 Mei 2025 Ekonomi
SiCepat Ekspres
SiCepat Ekspres (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pembatasan diskon jasa kurir melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 mendapat dukungan dari perusahaan jasa logistik nasional, termasuk SiCepat Ekspres dan PT Pos Indonesia. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya memperbaiki iklim persaingan dan meningkatkan efisiensi sektor logistik nasional.

CEO SiCepat Ekspres, Adam Jaya Putra, menilai aturan ini bisa memperkuat industri kurir yang selama ini tertekan oleh perang diskon dan penurunan kualitas layanan. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi perusahaan logistik serta pengembangan infrastruktur bersama seperti pusat sortir dan jaringan distribusi nasional.

“Kami menyambut baik pembatasan ini demi ekosistem usaha yang lebih sehat dan efisien. Selain itu, perlu adanya jaminan atas kesejahteraan tenaga kurir yang sering bekerja di bawah tekanan tinggi,” ujar Adam dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025).

Hal senada disampaikan oleh Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi. Ia menyatakan bahwa industri logistik merupakan sektor padat karya dengan dampak ekonomi luas, sehingga perlu dijaga dengan regulasi yang adil dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Menurut Faizal, perluasan layanan pos dan kurir hingga ke 50% provinsi dalam waktu 1,5 tahun sebagaimana diamanatkan dalam Permen ini, memerlukan biaya besar yang hanya dapat dicapai jika iklim usaha kondusif.

Dukungan juga datang dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Sekretaris Jenderal Asperindo, Tekad Sukatno, menegaskan bahwa promosi gratis ongkos kirim adalah strategi internal e-commerce, bukan berasal dari penyelenggara kurir.

Ia meminta penerapan aturan diskon jasa kurir dilakukan secara adil bagi semua pelaku industri yang mencakup proses pengumpulan, pemrosesan, pengangkutan, dan pengantaran barang.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa pembatasan diskon tidak berlaku bagi promosi dari e-commerce. Namun, bagi perusahaan kurir, diskon maksimal hanya diperbolehkan selama tiga hari setiap bulan agar tarif tetap berada di atas biaya pokok operasional.

“Regulasi ini disusun dengan mendengarkan masukan pelaku industri, agar tetap tercipta keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja,” ujar Edwin.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 9,01% secara tahunan pada kuartal I 2025, didorong oleh sektor pos dan kurir. Sementara itu, Mordor Intelligence memproyeksikan sektor ini tumbuh 7,24% per tahun dengan nilai pasar mencapai US$ 11,15 miliar hingga 2030.

Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat membentuk sistem logistik nasional yang berdaya saing tinggi, merata secara geografis, dan memberikan perlindungan bagi pekerja di lapangan.

Diskon Kurir Komdigi Pos Indonesia Regulasi Logistik SiCepat Ekspres
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia
Next Article Tetap Sehat saat Traveling

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku

29 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun

Daily Tips Alfi Salamah

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi