Kukar – Jalan utama di Kecamatan Marangkayu kini telah resmi berubah status menjadi jalan provinsi sejak Agustus 2024. Peralihan status ini membawa konsekuensi baru: tanggung jawab perawatan dan perbaikan kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyampaikan bahwa permasalahan infrastruktur masih menjadi isu utama yang dihadapi masyarakatnya. Ia menekankan bahwa dalam setiap forum pembangunan, usulan perbaikan jalan dan jembatan selalu mendominasi.
“Sebagian besar desa di Marangkayu, ada 11 desa, mengajukan perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, karena memang itu yang paling dibutuhkan saat ini,” ujar Ambo dalam wawancara Selasa (4/3/2025) usai kegiatan di Bappeda Kukar.
Ia menambahkan bahwa ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Badak hingga Marangkayu, bahkan sampai ke Bontang Lestari, sebelumnya merupakan jalan kabupaten. Namun kini, jalur tersebut telah ditetapkan sebagai jalan provinsi.
“Awalnya ini merupakan jalan kabupaten, sekarang sudah menjadi jalan provinsi. Banyak warga bertanya soal kelanjutannya, dan saya pastikan bahwa kita sudah memperjuangkannya,” ucap Ambo menanggapi keresahan warga terkait tindak lanjut pembangunan.
Menurutnya, keberadaan jalan ini sangat strategis, mengingat tingginya mobilitas kendaraan berat dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, termasuk perusahaan tambang. Ia menyebut kondisi jalan yang rusak semakin diperparah oleh intensitas lalu lintas industri.
“Mobilitas kendaraan berat yang melintas turut mempengaruhi kondisi jalan, sehingga perhatian lebih dari pemerintah sangat dibutuhkan,” lanjutnya menjelaskan urgensi perbaikan infrastruktur.
Ia berharap dengan perubahan status ini, Pemprov Kaltim dapat segera merealisasikan langkah-langkah nyata untuk memperbaiki kondisi jalan utama di Marangkayu, agar mampu menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.
“Dengan perubahan status ini, tentu kami berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan utama di Marangkayu agar dapat menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” harap Ambo.
Ia juga menggarisbawahi bahwa jalan ini merupakan penghubung vital yang berpengaruh terhadap konektivitas antarwilayah, serta akses utama bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat dan pemerintah kecamatan kini menanti tindak lanjut nyata dari pemerintah provinsi agar keberadaan jalan provinsi ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah mereka.