Jakarta – “Harga murah, nyawa melayang?” Kalimat itu kini kembali relevan menyusul maraknya travel gelap yang beroperasi menjelang musim mudik Lebaran. Fenomena ini makin mengkhawatirkan karena tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang.
Travel gelap adalah layanan angkutan penumpang yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Biasanya mereka beroperasi secara informal, tanpa trayek legal, kendaraan tidak laik jalan, serta sopir tanpa sertifikasi. Praktik semacam ini makin subur menjelang Lebaran ketika banyak warga kehabisan tiket transportasi umum resmi.
“Travel gelap ini bukan solusi, justru ancaman tersembunyi bagi masyarakat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, kendaraan yang digunakan travel gelap kerap dalam kondisi buruk, tanpa asuransi penumpang, dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan. Belum lagi jika terjadi kejahatan dalam perjalanan, penumpang kesulitan melapor karena tidak ada bukti transaksi resmi.
Selain itu, tarif yang awalnya murah bisa berubah sewaktu-waktu. Banyak penumpang mengaku mengalami kenaikan tarif mendadak di tengah perjalanan. Di sisi lain, ketidaknyamanan juga menjadi keluhan utama: kendaraan penuh sesak, tanpa AC, dan sopir ugal-ugalan.
Kondisi ini merusak persaingan usaha di sektor transportasi. Perusahaan angkutan resmi yang telah mematuhi regulasi jadi dirugikan. Pemerintah pun memperketat pengawasan dengan operasi khusus menjelang mudik Lebaran. Tahun ini, Polda Metro Jaya bahkan telah mengamankan ratusan kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda tarif miring yang ditawarkan travel gelap. Menggunakan jasa angkutan resmi lebih aman dan nyaman, apalagi dilengkapi asuransi dan fasilitas standar keselamatan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan penindakan, diharapkan praktik travel gelap bisa ditekan, demi mudik yang aman dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat.