Washington DC – Donald Trump kembali memicu kontroversi di panggung politik dan media Amerika Serikat. Kali ini, ia mengeluarkan surat somasi terhadap dua media utama, CNN dan New York Times, atas laporan mereka mengenai efektivitas serangan militer AS terhadap fasilitas nuklir Iran.
Kemarahan Trump dipicu oleh pemberitaan pada 24 Juni 2025 yang merujuk penilaian awal Komando Pusat AS (CENTCOM). Dalam laporan itu, disebutkan bahwa serangan pada 22 Juni 2025 tidak berhasil menghancurkan target utama, yakni fasilitas inti dari program nuklir Iran. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan klaim Trump yang menyatakan bahwa serangan tersebut sukses total.
Melalui akun Truth Social, Trump menyebut laporan itu sebagai “berita bohong” dan menyatakan bahwa “situs-situs nuklir Iran sudah benar-benar hancur”. Ia mengklaim, informasi yang digunakan media berasal dari kebocoran intelijen yang disengaja untuk merusak reputasinya.
Trump, melalui pengacaranya, mengancam akan menempuh jalur hukum jika kedua media tidak menarik berita dan meminta maaf secara terbuka. Ia juga meminta tindakan tegas terhadap para pejabat yang diduga membocorkan informasi rahasia.
Menanggapi hal tersebut, CNN dan New York Times secara terbuka menolak tuntutan Trump. CNN menyatakan bahwa mereka mendukung penuh integritas jurnalistik tim peliput mereka dan menegaskan bahwa laporan tersebut telah diverifikasi oleh berbagai sumber.
Sementara itu, New York Times melalui pengacara David E. McCraw menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah kebijakan luar negeri negara mereka berjalan efektif atau tidak.
“Publik Amerika punya hak untuk mengetahui apakah serangan terhadap Iran, yang didanai oleh uang para pembayar pajak dan berdampak besar bagi setiap warga negara, berhasil atau tidak,” tulis McCraw dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa menyensor atau menekan media adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi dan kebebasan pers yang dilindungi Konstitusi AS. McCraw juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menarik berita maupun meminta maaf atas pemberitaan yang mereka nilai akurat.
“Lebih tidak bertanggung jawab bagi seorang presiden menggunakan ancaman litigasi untuk membungkam publikasi yang berani menyampaikan analisis para profesional intelijen terhadap kebijakan luar negeri pemerintah,” tambah McCraw.
Trump memang dikenal sering melontarkan ancaman hukum terhadap media yang mengkritiknya. Sejumlah ahli Amandemen Pertama telah mengkritik pendekatan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah somasi tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan. Namun, perseteruan ini menunjukkan ketegangan yang terus berlangsung antara Trump dan media, terutama menjelang tahun politik yang semakin memanas di Amerika Serikat.