Padang – Musim haji 1446 Hijriah kembali menjadi momen penting bagi pengawasan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta para jemaah untuk tidak segan melaporkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang enggan membantu atau memberikan pelayanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dalam kunjungan kerjanya ke Padang, Sabtu (17/5/2025), Wamenag menegaskan bahwa tugas petugas haji adalah melayani jemaah sepenuh hati. Ia mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi PPIH yang terbukti lalai, bahkan hingga pemulangan ke Tanah Air sebelum musim haji selesai.
“Nanti kalau bapak dan ibu meminta tolong dan dia tidak mau menolong, catat namanya dan laporkan pada pengawas haji,” ujar Romo Syafi’i, seraya mengingatkan pentingnya pengawasan pelayanan di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keputusan Kementerian Agama yang sebelumnya memulangkan sejumlah petugas karena tidak menjalankan tugas secara optimal pada musim haji 1445 H lalu. Padahal seluruh PPIH telah melalui pelatihan dan pembekalan intensif sebelum diberangkatkan.
“Kalau ada PPIH yang tidak mau membantu jamaah haji akan kita pulangkan ke Tanah Air meskipun musim haji masih berlangsung,” tegasnya lagi.
Pada musim haji 1446 H ini, Indonesia mengirim 4.420 petugas ke Arab Saudi. Angka ini meningkat dari kuota awal 2.210 orang, setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar berhasil melobi otoritas Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota.
Keberadaan petugas sangat krusial dalam menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah ratusan ribu jemaah asal Indonesia. Para petugas ditugaskan membantu mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan jemaah selama di Mekkah, Madinah, dan Arafah.
Penambahan jumlah petugas juga diharapkan bisa meringankan beban pemerintah Arab Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini. Dengan populasi jemaah Indonesia yang besar, kehadiran petugas yang andal menjadi kunci pelayanan berkualitas.
Wamenag berharap para jemaah tidak ragu menggunakan haknya untuk dilayani dengan baik, dan pengawasan masyarakat juga menjadi kontrol agar pelayanan tetap maksimal.
