Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 perusahaan.
ErickaEricka21 Agustus 2025 Hukum
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025). Noel diamankan bersama sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk perusahaan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dugaan praktik pemerasan dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar pengurusan sertifikasi K3 dipercepat atau dipermudah. Hingga berita ini diturunkan, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukumnya.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sertifikasi K3 merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan standar keselamatan kerja terpenuhi di perusahaan. Lisensi ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan.

Kasus Noel ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Sebelumnya, KPK tengah menyidik perkara serupa dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dalam kasus itu, delapan orang pejabat dan staf Kemnaker ditetapkan sebagai tersangka dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp53,7 miliar dalam periode 2019–2024.

Mereka di antaranya Haryanto (mantan Dirjen Binapenta dan PKK), Putri Citra Wahyoe (staf Direktorat PPTKA), Gatot Widiartono (Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA), Devi Anggraeni (Direktur PPTKA), hingga sejumlah staf lainnya. Modus yang digunakan berupa pungutan liar berjenjang, di mana permohonan RPTKA hanya diproses setelah perusahaan menyetor uang ke rekening tertentu.

Berdasarkan konstruksi perkara, dana hasil pungutan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset dan pembagian rutin kepada puluhan pegawai. Dari dugaan Rp53,7 miliar hasil korupsi, sekitar Rp8,61 miliar telah dikembalikan ke negara. KPK masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019.

Selain itu, dalam OTT terbaru terhadap Noel, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan mewah, termasuk mobil serta motor besar. Lembaga antirasuah berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Apabila terbukti bersalah, Noel dan pihak terkait dapat dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen ketenagakerjaan masih menjadi masalah serius. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas jaringan pemerasan di Kemnaker sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tubuh pemerintahan.

Hukum Indonesia Korupsi Kemnaker OTT KPK Sertifikasi K3 Wamenaker Immanuel Ebenezer
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
Next Article Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Rhenald Kasali: Merantau, Sekolah Kehidupan yang Sesungguhnya

Profil Udex Mundzir

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.