Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jamaah Haji Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat
Alfi SalamahAlfi Salamah9 Juni 2023 Info Haji
Ilustrasi Panduan Asuransi Jamaah Haji
Ilustrasi Panduan Asuransi Jamaah Haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 Jakarta – Para Jamaah Haji Reguler Indonesia mendapat jaminan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Sepanjang Perjalanan.

Menurut Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, perlindungan asuransi terdapat mulai dari saat jamaah memasuki asrama, saat keberangkatan, dan bahkan ketika mereka kembali ke asrama setelah pemulangan.

Perlindungan Asuransi Yang Didapatkan Jamaah Haji

Jika setelah masuk asrama haji wafat, jamaah mendapatkan asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang tersetorkan. Jika terjadi kecelakaan, perhitungan persentase klaim asuransi bergantung pada tingkat keparahannya.

“Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jamaah,” terang Saiful Mujab.

Terkait asuransi, berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji, pertama, jamaah wafat mendapatkan sebesar minimal Bipih. Kedua, jamaah wafat karena kecelakaan mendapat dua kali besaran Bipih.

Ketiga, jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, mendapatkan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

Keempat, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah mengurus asuransi. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Kelima, asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Kuota Haji Indonesia Tahun 2023

Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jamaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221 ribu orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Gelombang pertama pemberangkatan jamaah haji Indonesia menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir pada 8 Juni 2023 dengan kedatangan jamaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Sejak 1 Juni 2023, jamaah yang tiba di Madinah secara bertahap berangkat menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jamaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, memulai fase kedatangan jamaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jamaah dari Madinah dan Jeddah,” ujar dia.

Info Haji 2023 Jamaah Haji Madinah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKedatangan Jamaah Haji Italia Gelombang Pertama di Madinah
Next Article Sleman Memeriahkan Keberangkatan Kloter Terakhir Jamaah Haji

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Mengapa Aisyah Dinikahi di Usia Muda?

Islami Ericka

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.