Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah tegas dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Saksi yang diperiksa adalah CB, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengajuan dokumen perizinan pertambangan oleh PT Sendawar Jaya atas nama dugaan IT.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyelidikan dalam perkara tersebut. Langkah ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Perkara ini telah menarik perhatian publik sejak awal penyelidikan, mengingat keterlibatan perusahaan tambang besar dan dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas hukum dan memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mendalam terkait perkara ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Kejaksaan Agung terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

“Kami memeriksa saksi CB selaku Mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.

Perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan.

Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama tersangka IT.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumadena.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan IT sebagai tersangka dalam perkara ini. IT diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

IT juga diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita kejaksaan Kejagung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasanuddin Mas’ud: Pemimpin Lahir dari Proses Panjang
Next Article Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Job Fair SMK Daarul Abroor Siap Digelar, Dibuka Ust. Hudaifah Aslam Mubarak

Happy Alfi Salamah

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor