Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Alwi AhmadAlwi Ahmad24 September 2023 Profil
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pemerintah melalui Menkopolhukam dan Menkumham telah berusaha menyatukan Organisasi Peradi yang terpecah menjadi tiga kubu. Namun, upaya menyatukan mereka menemui jalan buntu.

“ Bahkan kita tahu team sembilan yang mewakili tiga Peradi yang terpecah untuk membangun pembicaraan upaya rekonsiliasi dan difasilitasi oleh Menkopolhukam dan Menkumham telah sepakat untuk tidak sepakat, artinya tidak ada titik temu untuk melakukan rekonsiliasi yang sesuai diharapkan,” ujar Bang Sakty Advokat Muda Surabaya dengan ciiri senyumnya , di Jakarta, Kamis (25/09/2023)

Ditambah lagi sekarang ini pertumbuhan jumlah organisasi advokat (OA) terus bertambah pesat menjadi sekitar 58 an OA. Maka gagasan menyatukan organisasi profesi Advokat jauh panggang dari api.

Terkait upaya menyatukan organisasi advokat dalam satu wadah (single bar), Bang Sakty meminta semua pihak jangan menyalahkan Mahkamah Agung (MA). Apalagi menuduh MA melakukan Constitunal Disobedience (pembangkangan terhadap konstitusi). Menurut Sakty tuduhan itu sangatlah tidak tepat dan tidak mendasar.

Baca Juga:
  • Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara
  • Malahayati, Laksamana Laut Perempuan
  • Gen Z dan Tantangan Tanpa Ponsel
  • Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Namun Marilah kita yang harus intropeksi diri kenapa tidak bisa bersatu dalam kata sepakat.

“ Justru kenapa MA mengeluarkan SEMA Nomor 73 tahun 2015 yang memberikan panduan kepada Ketua-Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia untuk melaksanakan penyumpahan terhadap calon Advokat yang diajukan baik oleh Peradi maupun OA yang lain, ya karena Peradi sendiri tidak lagi satu,” tegas Advokat yang sedang menempuh Program Doktor ini. “

Faktanya justru sebaliknya dimana dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa wadah tunggal senyatanya yang bisa memenuhi Undang-Undang Nomor 18 adalah Peradi oleh karena terbentuk dalam waktu 2 tahun sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang tersebut.

Permasalahannya, menurut Sakty, Peradi telah menjadi tiga pasca munas ll Makassar, dimana masing-masing mengklaim sebagai Peradi yang sah. “Dan sampai saat ini belum ada satupun putusan legalitas dimana salah satunya adalah yang sah,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit
  • Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook
  • Dalam Diam, Tumbuh Arah
  • Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

“Hal ini setali tiga uang dengan Kumham juga mengeluarkan ijin terhadap OA-OA baru yang tumbuh begitu masif, dan apakah hal ini juga bisa dikatakan constitutional disobedience terhadap konstitusi,” tambah Sakty dengan nada bertanya.

Sebelumnya mantan Panitera MK, Prof Zainal Arifin Hoesain mengatakan Peradi masih harus berjuang keras untuk memosisikan diri sebagai wadah tunggal. Terlebih setelah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak digubris Mahkamah Agung (MA), di antaranya terkait wadah tunggal.

Menurut Zainal Arifin Hoesain, perlu perubahan soal perintah atau amar agar MA tunduk melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Biar tidak bisa constitutional disobedience (pembangkangan terhadap konstitusi), sehingga perlu adanya pengaturan constitutional court,” kata Zainal dalam diskusi virtual bertajuk “Constitutional Disobedience”, yang digelar, di Jakarta, tempo hari.

Jangan Lewatkan:
  • Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota
  • Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri
  • Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas
  • Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel
Organisasi Advokat Sakti law
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerjuangan Petani Mengatasi Tantangan di Era Modern
Next Article BPKH 2024 Komitmen Kuat untuk Terus Memajukan Sektor Peternakan di Kaltim

Informasi lainnya

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

27 April 2026

Tidur Nanti Saja

21 April 2026

Dalam Diam, Tumbuh Arah

21 April 2026

Jejak Muda, Prestasi Nyata

21 April 2026

Dari Dapur ke Ruang Strategis

21 April 2026

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

31 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Happy Assyifa

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka

Efisiensi atau Salah Kelola?

Perspektif Udex Mundzir

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Langit Nusantara dan Fenomena Cahaya yang Tampak di atas kepulauan Indonesia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi