Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akmal Malik Hadiri Rakornas P2DD 2023 untuk Percepatan Digitalisasi Daerah

Alfi SalamahAlfi Salamah3 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
Akmal Malik
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).

“Kita akan petakan dulu. Pak Isran (gubernur sebelumnya) sudah banyak melakukan langkah-langkah bagus. Tentu TP2DD ini akan kita optimalkan lagi,” ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik usai mengikuti Rakornas P2DD 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).

Langkah-langkah bagus yang sudah dilakukan sebelumnya akan terus dikembangkan dan dikolaborasikan dengan banyak pihak terkait.

“Yang pasti, kuncinya adalah target. Saya akan lihat dulu nanti target-targetnya. Tidak ada yang sempurna, makanya akan terus kita sempurnakan,” imbuh Akmal Malik.

Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) meliputi elektronifikasi transaksi belanja, elektronifikasi transaksi pendapatan dan penggunaan kanal nontunai.

Kaltim terus melakukan optimalisasi dengan telah terlaksananya ETPD dari aspek pendapatan antara lain seluruh pelaksanaan pungutan pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok telah terealisasi 100% digital.

Digitalisasi retribusi daerah secara intens di kawal mengingat jenis ragam retribusi begitu banyak hingga terus didorong pelaksanaannya. Bank Kaltim Kaltara dan Bapenda sebagai koordinator pendapatan daerah telah memfasilitasi perangkat daerah lainnya untuk melaksanakan digitalisasi retribusi daerah.

“Alhamdulillah telah selesai dikembangkan aplikasi E-Retribusi Daerah untuk 18 SKPD dan UPTD dengan 1240 parameter yang siap untuk diimplementasikan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim dalam kesempatan yang lain.

Kaltim juga telah memiliki TP2DD yang dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 900/K.322/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Rakornas juga diisi paparan dari Menteri Dalam Negeri diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Akmal Malik Ballroom Grand Sahid Jaya P2DD Rakornas Sekda Sri Wahyuni
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal
Next Article Jokowi: Partai Boleh Banyak yang Melaksanakan Tetap Korpri

Informasi lainnya

Seno Aji Ajak seluruh Masyarakat Dukung Pj Gubernur Kaltim

25 Maret 2024

Dispora Kaltim Gelar Seleksi Pemuda Terampil dan Berprestasi

29 November 2023

Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring

24 November 2023

Siap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN

24 November 2023

KPU Penajam: Lokasi kampanye Berdasarkan Peraturan Bupati

23 November 2023

47 Titik Panas, BMKG Balikpapan: Ayo Cegah Karhutla!

23 November 2023
Paling Sering Dibaca

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor