Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bukan Sekadar Menang, Tapi Diterima

Ketika Prostitusi Jadi Sistem Resmi

Arkeologi dan Narasi Manusia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akmal Malik Hadiri Rakornas P2DD 2023 untuk Percepatan Digitalisasi Daerah

Alfi SalamahAlfi Salamah3 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
Akmal Malik
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).

“Kita akan petakan dulu. Pak Isran (gubernur sebelumnya) sudah banyak melakukan langkah-langkah bagus. Tentu TP2DD ini akan kita optimalkan lagi,” ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik usai mengikuti Rakornas P2DD 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).

Langkah-langkah bagus yang sudah dilakukan sebelumnya akan terus dikembangkan dan dikolaborasikan dengan banyak pihak terkait.

“Yang pasti, kuncinya adalah target. Saya akan lihat dulu nanti target-targetnya. Tidak ada yang sempurna, makanya akan terus kita sempurnakan,” imbuh Akmal Malik.

Baca Juga:
  • DKP Kaltim Sebut Masih Banyak Ilegal Fishing
  • Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring
  • Warga Penajam Terima 20 RLH Dari Gubernur Kaltim
  • Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang Kembangkan Buaya Riska

Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) meliputi elektronifikasi transaksi belanja, elektronifikasi transaksi pendapatan dan penggunaan kanal nontunai.

Kaltim terus melakukan optimalisasi dengan telah terlaksananya ETPD dari aspek pendapatan antara lain seluruh pelaksanaan pungutan pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok telah terealisasi 100% digital.

Digitalisasi retribusi daerah secara intens di kawal mengingat jenis ragam retribusi begitu banyak hingga terus didorong pelaksanaannya. Bank Kaltim Kaltara dan Bapenda sebagai koordinator pendapatan daerah telah memfasilitasi perangkat daerah lainnya untuk melaksanakan digitalisasi retribusi daerah.

Artikel Terkait:
  • Kesbangpol Kaltim Sukses Gelar Pameran Deklarasi Pemilu 2024
  • Pj Gubernur Kaltim: Jaga IKN Dengan Semangat Toleransi
  • Pj Gubernur Kaltim Soroti Hal-Hal Yang Diambil Alih Pertambangan
  • Kaltim Pertahankan Prestasi: Peringkat Pertama IKP Nasional 2023

“Alhamdulillah telah selesai dikembangkan aplikasi E-Retribusi Daerah untuk 18 SKPD dan UPTD dengan 1240 parameter yang siap untuk diimplementasikan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim dalam kesempatan yang lain.

Kaltim juga telah memiliki TP2DD yang dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 900/K.322/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Rakornas juga diisi paparan dari Menteri Dalam Negeri diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Jangan Lewatkan:
  • Sukses! Gebyar UMKM Balikpapan 2023 Raup Rp150 Juta
  • BKD Kaltim Gelar Seleksi PNS Berprestasi
  • Dispora Kaltim Gelar Seleksi Pemuda Terampil dan Berprestasi
  • KPU Penajam: Lokasi kampanye Berdasarkan Peraturan Bupati
Akmal Malik Ballroom Grand Sahid Jaya P2DD Rakornas Sekda Sri Wahyuni
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal
Next Article Jokowi: Partai Boleh Banyak yang Melaksanakan Tetap Korpri

Informasi lainnya

Seno Aji Ajak seluruh Masyarakat Dukung Pj Gubernur Kaltim

25 Maret 2024

Dispora Kaltim Gelar Seleksi Pemuda Terampil dan Berprestasi

29 November 2023

Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring

24 November 2023

Siap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN

24 November 2023

KPU Penajam: Lokasi kampanye Berdasarkan Peraturan Bupati

23 November 2023

47 Titik Panas, BMKG Balikpapan: Ayo Cegah Karhutla!

23 November 2023
Paling Sering Dibaca

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi