Sangatta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah.
Acara yang berlangsung di SMA Negeri 1 Sangatta Utara ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya narkoba dan memperkuat wawasan kebangsaan.Dengan tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan”, kegiatan ini dihadiri oleh 50 pelajar dari SMA Negeri 1 Sangatta Utara.
Narasumber utama, Sodarto, SH.MH, yang merupakan Kasi E pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, memberikan pencerahan mengenai peran Kejaksaan dalam mencegah dan menangani masalah narkotika.
“SMA Negeri 1 Sangatta Utara menjadi saksi betapa antusiasnya pelajar dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum dan kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menyebarkan pengetahuan hukum, tetapi juga untuk mengajarkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat,” ungkap Sodarto.
Para pelajar aktif berpartisipasi dengan bertanya tentang permasalahan hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkotika serta wewenang Kejaksaan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam membangun generasi muda yang paham akan hukum dan memiliki semangat nasionalisme. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika diharapkan para pelajar dapat menghindari ideologi radikal yang merusak kesatuan Bangsa dan Negara.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum generasi muda akan semakin meningkat, dan Indonesia akan melahirkan generasi emas yang kuat, berwawasan, dan bebas dari ancaman narkoba.
