Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba

Alwi AhmadAlwi Ahmad21 Agustus 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sangatta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah.

Acara yang berlangsung di SMA Negeri 1 Sangatta Utara ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya narkoba dan memperkuat wawasan kebangsaan.Dengan tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan”, kegiatan ini dihadiri oleh 50 pelajar dari SMA Negeri 1 Sangatta Utara.

Narasumber utama, Sodarto, SH.MH, yang merupakan Kasi E pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, memberikan pencerahan mengenai peran Kejaksaan dalam mencegah dan menangani masalah narkotika.

“SMA Negeri 1 Sangatta Utara menjadi saksi betapa antusiasnya pelajar dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum dan kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menyebarkan pengetahuan hukum, tetapi juga untuk mengajarkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat,” ungkap Sodarto.

Para pelajar aktif berpartisipasi dengan bertanya tentang permasalahan hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkotika serta wewenang Kejaksaan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam membangun generasi muda yang paham akan hukum dan memiliki semangat nasionalisme. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika diharapkan para pelajar dapat menghindari ideologi radikal yang merusak kesatuan Bangsa dan Negara.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum generasi muda akan semakin meningkat, dan Indonesia akan melahirkan generasi emas yang kuat, berwawasan, dan bebas dari ancaman narkoba.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDuta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
Next Article Aston Mojokerto Meriahkan HUT RI Ke-78 dengan Lomba Memasak

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.