Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maraknya Pengeboman Ikan di Bontang Kuala: Ancaman bagi Ekosistem Laut

Alwi AhmadAlwi Ahmad29 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Aksi pengeboman ikan yang marak dilakukan oleh nelayan di Bontang Kuala, telah menjadi perhatian serius.

Seorang nelayan berinisial DW (35) baru-baru ini diamankan oleh Polairud Polres Bontang karena tertangkap basah sedang melakukan aktivitas bom ikan di perairan laut Bontang Kuala.

Tersangka DW tidak hanya diamankan, tetapi juga ditemukan memiliki sejumlah barang bukti termasuk 4 botol bom ikan siap pakai, pelatuk sumbu peledak, dan serbuk bahan peledak.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Polairud Iptu Khairul Umam, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Senin sore di pondoknya di laut Bontang Kuala.

Dalam penangkapan terbaru ini, DW ditangkap bersama dua rekannya yang saat ini berstatus sebagai Saksi. DW telah melakukan aktivitas pengeboman ikan selama tiga bulan terakhir, yang diakui sebagai mata pencariannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami tekanan bahaya aktivitas ini terhadap ekosistem laut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang prihatin,” katanya.

Tersangka DW menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh nelayan di Bontang untuk menghentikan kegiatan pengeboman ikan demi kelestarian ekosistem laut yang semakin terancam.Sorotan terhadap maraknya pengeboman ikan ini juga telah mencapai lingkup dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, merasa miris dengan situasi ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya, sebelumnya banyak nelayan yang telah mengeluhkan permasalahan ini.

Faisal mengakui menerima laporan mengenai pengeboman ikan dari sejumlah nelayan, namun mereka takut melaporkan kegiatan tersebut karena risiko di laut.

Faisal mengungkapkan bahwa para nelayan yang terlibat dalam pengeboman ikan sering merakit kapal mereka untuk melarikan diri jika ada petugas. Ia juga menggarisbawahi konsekuensi dari tindakan ini terhadap ekosistem laut, seperti migrasi buaya ke permukaan karena berkurangnya sumber makanan.

“Kami mengimbau nelayan untuk menghentikan praktik tersebut dan mendesak mereka untuk menangkap ikan dengan cara yang lebih berkelanjutan,” ungkap Faisal

Dewan Kota Bontang berharap agar masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa melaporkannya kepada pihak yang berwenang. DW dan dua rekannya yang menjadi Saksi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti terlibat, keduanya juga berpotensi menjadi tersangka.

Berita Bontang Nelayan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHari Pramuka ke-62, Samsun Mendapat Setya Lencana Pancawarsa I
Next Article Ketapanrame, Wisata Desa Terbaik di Indonesia

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.