Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan.
ErickaEricka1 Februari 2024 Islami
Suasana Khutbah Jum'at
Suasana Khutbah Jum'at (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki Islam yang memenuhi tujuh syarat. Meskipun sholat Jumat adalah pengganti dhuhur, pertanyaan muncul mengenai keterbatasan orang tua yang sudah lemah atau buta.

Mahbub Maafi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan. Dari tujuh syarat tersebut, salah satunya adalah sehat, sehingga orang tua yang lemah atau sakit mendapat keringanan.

Penyakit dan Sholat Jumat Menurut Mahbub Maafi

Menurut Mahbub, orang yang sakit dan tidak mampu berangkat sholat Jumat adalah orang yang mendatangkan kesulitan bagi dirinya. Namun, Mahbub menekankan bahwa tidak semua penyakit membuat seseorang terhindar dari kewajiban sholat Jumat. Hanya orang yang menderita sakit berat yang diizinkan untuk tidak berangkat.

Baca Juga:
  • Menjadi Lebih Baik
  • Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan
  • Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Dalam menjelaskan konsep sakit, Mahbub merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa sakit yang membuat seseorang tidak wajib berangkat sholat Jumat adalah yang menyebabkan kesulitan. Oleh karena itu, Mahbub membedakan antara sakit berat dan sakit ringan. Hanya orang yang menderita sakit berat yang mendapat izin untuk tidak melaksanakan sholat Jumat.

Pendapat Mengenai Orang Buta dalam Sholat Jumat

Terdapat perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang buta. Meskipun keduanya menilai bahwa kebutaan dapat menyebabkan kesulitan. Mahbub Maafi berpendapat bahwa baik orang buta maupun orang tua yang renta tidak wajib melaksanakan sholat Jumat.

Artikel Terkait:
  • Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh
  • Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
  • Hikmah Peristiwa

Meskipun ada perbedaan pendapat, Mahbub Maafi menegaskan bahwa hal ini tidak menghilangkan kewajiban sholat dhuhur. Hari Jumat merupakan hari mulia. Para ulama menyarankan untuk memperbanyak ibadah di hari tersebut, seperti bersedekah, memperbanyak dzikir, dan shalawat.

Jangan Lewatkan:
  • Salam, Rahmat dan Berkah
  • Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah
  • Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy
  • Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

SholatJumat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
Next Article Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi