Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan.
ErickaEricka1 Februari 2024 Islami
Suasana Khutbah Jum'at
Suasana Khutbah Jum'at (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki Islam yang memenuhi tujuh syarat. Meskipun sholat Jumat adalah pengganti dhuhur, pertanyaan muncul mengenai keterbatasan orang tua yang sudah lemah atau buta.

Mahbub Maafi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan. Dari tujuh syarat tersebut, salah satunya adalah sehat, sehingga orang tua yang lemah atau sakit mendapat keringanan.

Penyakit dan Sholat Jumat Menurut Mahbub Maafi

Menurut Mahbub, orang yang sakit dan tidak mampu berangkat sholat Jumat adalah orang yang mendatangkan kesulitan bagi dirinya. Namun, Mahbub menekankan bahwa tidak semua penyakit membuat seseorang terhindar dari kewajiban sholat Jumat. Hanya orang yang menderita sakit berat yang diizinkan untuk tidak berangkat.

Baca Juga:
  • Menghargai Waktu
  • Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?
  • Manfaat Ramadhan
  • Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Dalam menjelaskan konsep sakit, Mahbub merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa sakit yang membuat seseorang tidak wajib berangkat sholat Jumat adalah yang menyebabkan kesulitan. Oleh karena itu, Mahbub membedakan antara sakit berat dan sakit ringan. Hanya orang yang menderita sakit berat yang mendapat izin untuk tidak melaksanakan sholat Jumat.

Pendapat Mengenai Orang Buta dalam Sholat Jumat

Terdapat perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang buta. Meskipun keduanya menilai bahwa kebutaan dapat menyebabkan kesulitan. Mahbub Maafi berpendapat bahwa baik orang buta maupun orang tua yang renta tidak wajib melaksanakan sholat Jumat.

Artikel Terkait:
  • Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh
  • Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara
  • Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci
  • Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Meskipun ada perbedaan pendapat, Mahbub Maafi menegaskan bahwa hal ini tidak menghilangkan kewajiban sholat dhuhur. Hari Jumat merupakan hari mulia. Para ulama menyarankan untuk memperbanyak ibadah di hari tersebut, seperti bersedekah, memperbanyak dzikir, dan shalawat.

Jangan Lewatkan:
  • Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya
  • Hikmah Peristiwa
  • Menjaga Lisan
  • Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

SholatJumat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
Next Article Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Editorial Udex Mundzir

Resep Puding Karamel Kukus Hanya dengan 1 Telur

Food Alfi Salamah

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi