Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Proyek PTSL di Cisayong, Tasikmalaya Mangkrak, Warga Resah

Udex MundzirUdex Mundzir7 November 2024 Daerah 2K Views
PTSL Dusun Citepus Desa Santanamekar Tasikmalaya
Sekelompok warga di Jawa Barat menunjukkan sertifikat tanahnya setelah Presiden Jokowi secara simbolis membagikannya (.dd/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Proyek sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Citepus, Desa Santanamekar, Kabupaten Tasikmalaya, masih belum tuntas hingga akhir 2024. Berawal sejak 2021, program ini kini diwarnai keluhan warga karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Proyek ini awalnya ditangani panitia desa dengan biaya Rp250.000 per peserta yang disertai kwitansi. Namun, sertifikat hak milik (SHM) banyak yang belum diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sejumlah pembayaran warga kini terbengkalai. Atas kondisi ini, aparat desa akhirnya mengambil alih proyek dari panitia sebelumnya.

Suhendar, Kepala Dusun Citepus, mengakui bahwa proses sertifikasi tanah belum tuntas. Dia mengatakan bahwa beberapa sertifikat memang masih dalam proses di BPN.

Baca Juga:
  • Kompetisi MLBB di Penajam : Generasi Muda Unjuk Kebolehan dalam Turnamen eSport
  • Tunjang Pelaksanaan Dinas Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Gelar Apel dan Cek Kendaraan Dinas
  • Bagikan Air Bersih di Wilayah Polresta Mojokerto, 28 Tahun Patria Tama Mengabdi
  • Masalah Pengelolaan Menghantui Koperasi di Kabupaten Paser: 47% Koperasi Tidak Aktif

“Belum, pak, masih ada yang belum terbit di BPN,” jelas Suhendar saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).

Proses PTSL yang terkatung-katung ini menjadi sorotan warga, terutama saat mereka mulai menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, di Desa Santanamekar, kegiatan pemungutan PBB juga dikoordinasikan oleh pihak dusun, sehingga ketidakjelasan status tanah membuat warga kebingungan.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya karena sulit untuk menagih pengembalian dana yang sudah disetorkan ke panitia. Meskipun kwitansi tersedia, tidak ada kejelasan kapan atau bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan. Ketiadaan sertifikat serta ketiadaan akses kepada dana yang sudah dibayarkan membuat warga merasa dipermainkan.

Artikel Terkait:
  • Band Republik Meriahkan Festival Muara Jawa, Rendi: Anak Muda Kukar Keren
  • Kerjasama UGM dan Pemkab Penjam Bantu Remaja Petani Kuliah
  • Dampak Penghapusan Tenaga Honorer: Penajam Siaga Hadapi Konsekuensi
  • Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya

Kasus ini kini memicu tuntutan warga agar pihak berwenang melakukan pengawasan dan investigasi. Warga menduga adanya penyelewengan dana dalam proses PTSL tersebut, mengingat lamanya waktu yang terbuang tanpa ada hasil nyata. Mereka berharap ada pihak yang bertanggung jawab untuk menuntaskan sertifikasi tanah ini sesuai dengan janji awal.

Para warga pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa. Dalam proyek PTSL, mereka merasa tidak mendapat kejelasan dan hak sebagai peserta program. Aparat desa diharapkan dapat memberikan laporan yang jelas mengenai penggunaan dana yang sudah terlanjur diterima oleh panitia PTSL.

Jangan Lewatkan:
  • Pertengahan Tahun, Realisasi PAD di Kabupaten Blitar Masih Rendah
  • Pemkab Kukar dan Borneo FC Bersiap Bawa Liga 1 ke Kota Raja
  • Pemprov Kaltim Genjot Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
  • Encik Wardani Soroti Ketidakselarasan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Desa Santanamekar Dusun Citepus Kabar Tasikmalaya PTSL Suhendar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAndi Satya Dorong Kembalinya Rumah Sakit Islam sebagai Solusi Akses Kesehatan Terjangkau
Next Article Angka SiLpa Terus Melonjak, Andi: Harusnya Diperuntukkan Bagi Yang Belum Terserap

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Editorial Udex Mundzir

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Berhenti Pakai Satu Handuk untuk Badan dan Wajah

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi