Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penangguhan Tak Cukup, Jatam Desak UI Cabut Gelar Doktor Bahlil

Udex MundzirUdex Mundzir15 November 2024 Politik
Dr. Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia mendapat gelar doktor cumlaude-nya dari Universitas Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Penangguhan gelar bukan solusi akhir.” Begitu tegas Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terkait gelar doktor yang disandang Bahlil Lahadalia. Mereka meminta Universitas Indonesia (UI) mencabut gelar tersebut, setelah penangguhan yang dinilai hanya formalitas meredakan polemik publik.

Keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024). Namun bagi Jatam, yang sebelumnya telah mengajukan protes terkait dugaan pelanggaran dalam disertasi Bahlil, langkah UI perlu lebih tegas.

“Kami mengapresiasi permohonan maaf UI, namun penangguhan itu belum cukup. Kami mendesak pencabutan gelar doktor Bahlil karena telah melanggar etika akademik,” jelas Dini, peneliti Jatam, di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Jatam menduga bahwa penangguhan yang diberikan adalah tindakan sementara yang bisa jadi hanya formalitas. Dini mengungkapkan perlunya investigasi mendalam yang menyeluruh untuk memberikan sanksi tegas pada seluruh pihak terkait.

“Kami mendorong UI menyelidiki keterlibatan semua pihak, termasuk civitas akademika, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran etik penyusunan disertasi ini,” tambah Dini.

Ketua Majelis Wali Amanat UI, yang juga akrab disapa Gus Yahya, sebelumnya menyatakan bahwa pihak UI tengah memperbaiki prosedur terkait kasus ini, baik dari aspek akademik maupun etika.

“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain, bersumber dari kekurangan UI sendiri,” ujar Gus Yahya.

Permasalahan ini mencuat sejak Kamis (7/11/2024) ketika Jatam melayangkan surat protes kepada UI. Mereka mengungkap adanya kesamaan data dalam disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.”

Dugaan perjokian mencuat ketika Jatam mendapati data mereka digunakan dalam disertasi Bahlil, setelah diwawancarai oleh seseorang bernama Ismi Azkya yang mengaku sebagai peneliti.

“Kami tegaskan, disertasi itu bukan murni karya Bahlil. Ketika Ismi Azkya mewawancarai kami, ia menyatakan data itu untuk penelitian pribadinya,” ungkap Alfarhat Kasman, Juru Kampanye Jatam.

Selain itu, tudingan plagiarisme terhadap disertasi Bahlil juga ramai dibahas di media sosial. Akun X bernama @IbrahimNiar mengungkapkan hasil aplikasi Turnitin yang menunjukkan similarity index mencapai 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mahasiswa tersebut menulis penelitian serupa tentang pengelolaan nikel di Indonesia.

Sementara itu, Bahlil mengaku belum menerima surat resmi terkait keputusan penangguhan gelarnya.

“Saya belum tahu isinya ya, belum tahu isinya,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Meski demikian, Bahlil menyebut dirinya menerima surat rekomendasi dari UI yang menyatakan bahwa gelarnya tidak ditangguhkan.

“Surat rekomendasi sudah saya dapat, dan yang saya pahami, gelar saya tidak ditangguhkan,” tuturnya tanpa merinci lebih lanjut isi rekomendasi tersebut.

Kasus ini memicu pertanyaan publik akan integritas akademik di lingkungan pendidikan tinggi, terutama di universitas terkemuka seperti UI. Jatam berharap langkah UI ini tak hanya sebatas formalitas, tetapi bisa memperbaiki praktik akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan transparansi.

Bahlil Lahadalia Universitas Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleParadoks Pembangunan Desa
Next Article Sinergitas KPU Sidoarjo dan Media dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Mengapa Sandal dan Sepatu Harus Diparkir dengan Rapi?

Daily Tips Assyifa

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.