Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 

Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Alfi SalamahAlfi Salamah25 November 2024 Ekonomi 919 Views
Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Launching Roadmap pengembangan LKM 2024—2028 (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah besar tengah diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat sektor keuangan mikro. Senin (25/11/2024), di Jakarta Selatan, roadmap pengembangan dan penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024—2028 resmi diluncurkan. Namun, perhatian kini tertuju pada Peraturan OJK (POJK) yang dijanjikan segera diterbitkan.

Peluncuran roadmap ini menjadi momen penting setelah 11 tahun berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut langkah ini sebagai respons terhadap lahirnya UU P2SK pada Januari 2023.

“Penerbitan POJK ini adalah amanah UU P2SK untuk memperjelas pengaturan di sektor LKM,” ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.

POJK yang akan diterbitkan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk industri LKM. Isinya mencakup perizinan, pengawasan, pembinaan, serta skala usaha dari kecil hingga besar. Selain itu, ada pula panduan mengenai penilaian kualitas pinjaman dan kesehatan keuangan.

Baca Juga:
  • Rangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros
  • Amerika Serikat Omong Doang soal Transisi Energi Indonesia
  • PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Mei 2025
  • BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028

“POJK ini mengatur aspek perizinan usaha, termasuk kategorisasi skala kecil, menengah, besar, hingga standar industri yang berlaku,” jelas Agusman.

Ia menambahkan, regulasi ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan LKM sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

LKM memainkan peran penting dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 253 LKM di Indonesia, terdiri atas 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. Total aset yang dikelola mencapai Rp1,64 triliun, tumbuh 9,73 persen dibanding tahun lalu.

Artikel Terkait:
  • Pemerintah Rampungkan Formula Baru Subsidi BBM untuk Ojol dan UMKM
  • Diskon Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Pemudik Udara 2025
  • PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam
  • Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

“Dengan roadmap dan POJK ini, kami harapkan LKM semakin berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Agusman optimistis.

Langkah OJK ini menjadi penanda penting untuk mendorong ekonomi inklusif melalui penguatan industri keuangan mikro. Semua pihak kini menunggu bagaimana POJK ini akan membawa LKM ke arah yang lebih modern dan adaptif.

Jangan Lewatkan:
  • Tiga Ruas Tol Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
  • Harga Pangan Tekan IHK, Mei 2025 Catat Deflasi 0,37%
  • DPR Soroti Kepailitan Sritex: Tragedi Nasional
  • Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?
Agusman Lembaga Keuangan Mikro Mahendra Siregar OJK Roadmap LKM 2024-2028 UU P2SK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIhsan Jaya Faturrohman Juara Lomba Esai Pharmacy UI 2024
Next Article Kutim Peringati Hari Guru, Komitmen Pendidikan Jadi Fokus Utama

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Logika Nol yang Menyesatkan

Editorial Udex Mundzir

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi