Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Sengketa pilkada serentak 2024 di MK
Sengketa Pilkada serentak 2024 di MK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Panas Pilkada Serentak 2024 mulai terasa di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 115 gugatan telah diterima, namun hingga kini belum ada sengketa yang melibatkan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dilansir dari laman resmi MK pada Senin (9/12/2024), total 86 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 29 pasangan calon wali kota-wakil wali kota telah mengajukan permohonan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, menjadi pemohon pertama yang mendaftarkan sengketa pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.25 WIB.

“Kami sudah menginventarisasi semua gugatan yang masuk, sebagian besar adalah sengketa tingkat kabupaten dan kota,” ujar juru bicara MK saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, MK membuka ruang pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan sesuai aturan. Hal ini memastikan semua pihak yang merasa dirugikan dalam Pilkada memiliki kesempatan yang sama untuk mencari keadilan.

Baca Juga:
  • Komisi II Usul Kepala Daerah yang tak Masuk Sengketa MK Dilantik Duluan
  • Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
  • Prabowo Jelaskan Pertemuan dengan Ketum Parpol di Kertanegara
  • Menunggu Sosok Baru, Calon Dubes AS Segera Diproses DPR

Sementara itu, tahapan gugatan Pilkada lainnya masih menunggu pengajuan dari pihak-pihak terkait Pilgub.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon gubernur yang terdaftar mengajukan sengketa,” jelasnya.

Nama-nama pemohon gugatan antara lain pasangan calon dari berbagai daerah seperti Palembang, Bone Bolango, hingga Minahasa Utara. Gugatan yang diajukan mencakup keberatan terhadap hasil perhitungan suara dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rizal Malik, menilai minimnya sengketa Pilgub disebabkan oleh pengelolaan pemilu yang lebih baik di tingkat provinsi.

Artikel Terkait:
  • Antusiasme Warga Loa Janan Sambut Kampanye Seno Aji
  • 3 Ribu Pasukan Jaga TPS, Tasik Siaga Hadapi PSU
  • Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Survei Pilgub Kaltim 2024
  • Prabowo Pecat Noel Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

“Ada indikasi bahwa penyelenggaraan di tingkat provinsi cenderung lebih rapi dibanding kabupaten atau kota,” ujarnya.

Namun, Rizal juga mengingatkan bahwa potensi sengketa Pilgub tetap ada mengingat dinamika politik yang kerap memanas di tingkat provinsi.

Sengketa Pilkada ini akan menjadi ujian bagi MK dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan jumlah kasus yang besar, MK dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan adil.

Jangan Lewatkan:
  • Diamnya Puan Maharani Dinilai Tepat Hadapi Kasus Hasto
  • Ridwan Kamil Siap Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK, Mungkinkah Berubah?
  • Koalisi KPP Bentuk BAJA AMIN untuk Pemenangan Anies-Cak Imin 2024
  • Logistik PSU Tasikmalaya Siap Dikirim ke TPS, Keamanan Terjaga
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terima Mualem-Dek Fadh, Bahas Masa Depan Aceh
Next Article Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Hari Anti Korupsi

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Editorial Udex Mundzir

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah

Logika Nol yang Menyesatkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi