Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Kenaikan tarif mencerminkan penyesuaian layanan, siap-siap liburan jadi lebih mahal.
Udex MundzirUdex Mundzir15 Desember 2024 Travel
Harga baru pembuatan paspor
Ini tarif baru pembuatan paspor mulai 17 Desember.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Harga pembuatan paspor di Indonesia resmi naik mulai Selasa (17/12/2024), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peraturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, beberapa hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Tarif baru ini berlaku untuk semua layanan keimigrasian terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia (RI). Meskipun diteken dua bulan lalu, peraturan tersebut baru mulai diberlakukan sesuai ketentuan pemberlakuan setelah 60 hari.

Berikut rincian tarif pembuatan paspor terbaru:

  1. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku 5 Tahun: Rp350.000
  2. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku 10 Tahun: Rp650.000
  3. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku 5 Tahun: Rp650.000
  4. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun: Rp950.000
  5. Surat Perjalanan Laksana Paspor (WNI): Rp100.000
  6. Surat Perjalanan Laksana Paspor (WNA): Rp150.000
  7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000.

Kenaikan Tarif dan Alasan Pemerintah

Kenaikan tarif paspor ini diklaim pemerintah sebagai bentuk penyesuaian terhadap layanan yang lebih modern dan optimal. Paspor elektronik, misalnya, dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan internasional. Namun, kenaikan ini menjadi tantangan bagi masyarakat yang merencanakan liburan akhir tahun.

“Tentu ada dampaknya bagi masyarakat, tetapi dengan teknologi paspor elektronik, perjalanan jadi lebih aman dan praktis,” ujar Nur Ahmad, salah satu pejabat imigrasi di Jakarta.

Dampak bagi Wisatawan dan Pengguna Jasa Paspor

Bagi wisatawan, kenaikan tarif ini mungkin akan memengaruhi anggaran perjalanan, terutama menjelang liburan akhir tahun. Namun, masyarakat tetap memiliki pilihan menggunakan paspor nonelektronik yang harganya lebih terjangkau.

Sebaliknya, bagi pelancong yang sering bepergian ke luar negeri, paspor elektronik dianggap lebih efisien. Selain berlaku hingga 10 tahun, fitur keamanan canggihnya dapat mempercepat proses di imigrasi bandara internasional.

Untuk mereka yang membutuhkan paspor dengan cepat, pemerintah juga menyediakan layanan percepatan selesai pada hari yang sama dengan tarif Rp1 juta per permohonan.

Persiapkan Dokumen dan Anggaran

Bagi Anda yang ingin membuat paspor, pastikan untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Dengan penyesuaian tarif ini, bijaklah dalam merencanakan anggaran agar liburan Anda tetap nyaman.

Kenaikan ini mungkin terasa berat, tetapi sejalan dengan pengembangan sistem keimigrasian, diharapkan layanan keimigrasian semakin modern dan memadai.

Liburan akhir tahun Paspor Baru Penerimaan Negara Tarif Paspor Travel Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Usulkan Napi Dilatih Jadi Petani dan Tentara Cadangan
Next Article Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1.000 Meter

Informasi lainnya

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

15 September 2025

Curug Pelangi, Panorama Air dan Cahaya

3 September 2025

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

3 September 2025

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

5 Agustus 2025

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

5 Agustus 2025

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

18 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.