Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Sebut Laporan Harta Pejabat Negara Merosot

Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mengalami penurunan, dengan eksekutif menjadi kelompok terendah.
SilvaSilva18 Desember 2024 Politik
KPK Laporkan kinerja selama lima tahun
KPK Laporkan kinerja selama lima tahun (.inc/riz)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat penurunan kepatuhan Penyelenggara Negara (PN) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024. Hingga November 2024, tingkat kepatuhan hanya mencapai 91,11%, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada 2024, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 91,11 persen,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kelompok eksekutif menjadi yang paling rendah dalam kepatuhan pelaporan, mencatatkan angka 68,58%. Kelompok ini terdiri dari presiden, wakil presiden, pejabat kementerian, serta lembaga pemerintah nonkementerian.

Secara instansi, BUMN dan BUMD menempati posisi terendah dengan tingkat kepatuhan 69,94%. Sementara itu, sektor yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) mencatat kepatuhan sebesar 79,87%. Anggota legislatif, yang meliputi DPR, DPD, dan DPRD, memiliki tingkat kepatuhan 82,21%.

Baca Juga:
  • Deadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini
  • PPP Kabupaten Mojokerto Serahkan Berkas Bacaleg ke KPUD
  • Memakai Sarung DPD PAN Mojokerto Ajukan Bakal Calon DPRD
  • Komisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Dibandingkan lima tahun terakhir, tren kepatuhan ini cenderung fluktuatif. Pada 2020, tingkat kepatuhan mencapai 96,30%, lalu turun menjadi 94,47% pada 2021. Sempat naik menjadi 95,88% pada 2023, angka tersebut kini turun lagi menjadi 91,11% pada 2024.

Diketahui, 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran belum melaporkan LHKPN per 4 Desember 2024. Hal ini memicu sorotan publik terkait transparansi kekayaan para pejabat negara.

Johanis Tanak menekankan bahwa pemeriksaan LHKPN memiliki peran signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi.

“Beberapa kasus korupsi, seperti gratifikasi oleh Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Andi Pramono, berawal dari analisis laporan LHKPN,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Isran Koreksi Rudy yang Salah Ucap ’10 Kecamatan’
  • MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional
  • Diamnya Puan Maharani Dinilai Tepat Hadapi Kasus Hasto
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap

Tanak juga mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi harta kekayaan pejabat negara melalui layanan e-announcement yang disediakan KPK.

“Sejak diluncurkan, layanan ini telah diakses oleh lebih dari 7 juta pengguna hingga 2024,” ungkapnya.

Penurunan kepatuhan ini menjadi tantangan besar bagi KPK dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara. KPK menegaskan akan terus memantau pelaporan LHKPN sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Jangan Lewatkan:
  • Isran-Hadi dan Rudy-Seno Berebut Solusi Kesejahteraan Masyarakat
  • Ribuan Mahasiswa Kepung Polda Metro Jaya Tuntut Keadilan Kasus Ojol Tewas
  • Memanas, Cagub dan Cawagub Kaltim alami Perubahan Drastis
  • Respon Moeldoko dan Menteri Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Mobil Listrik
DPRD Prov Kaltim KPK LHKPN Pejabat Negara Penegakan Hukum Transparansi Harta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
Next Article Gempa dan Tsunami Vanuatu: Ibu Kota Hancur, WNI Belum Bisa Dihubungi

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Opini Alfi Salamah

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi