Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN

Dari total 124 pejabat, lebih dari 50 pejabat belum memenuhi kewajiban lapor harta kekayaan.
SilvaSilva17 Desember 2024 Hukum
Konferensi pers terkait laporan kinerja Pimpinan KPK 2019-2024 di Gedung Juang KPK
Konferensi pers terkait laporan kinerja Pimpinan KPK 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024), (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sebanyak 52 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga Desember 2024. Data ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam laporan kinerja Pimpinan KPK periode 2019-2024, Selasa (17/12/2024).

“Total wajib lapor 124 orang, telah lapor 72 orang, dan 52 orang belum lapor LHKPN,” kata Johanis Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Dari total tersebut, 36 dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN, atau sekitar 70 persen. Sedangkan dari 57 wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri, hanya 30 pejabat yang sudah melaporkan, atau 52 persen.

Sementara itu, dari 15 pejabat yang terdiri dari utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, hanya enam pejabat yang telah memenuhi kewajibannya, atau 40 persen. KPK menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN adalah tiga bulan sejak tanggal pelantikan, dengan tenggat waktu paling lambat Januari 2025.

Baca Juga:
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

“Adapun batas akhir bagi penyelenggara negara tersebut untuk menyampaikan LHKPN adalah paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan,” tegas Tanak.

Tanak menambahkan bahwa analisis LHKPN menjadi elemen penting dalam penanganan tindak pidana korupsi. Menurutnya, banyak kasus besar yang berhasil diungkap KPK bermula dari pemeriksaan LHKPN.

“Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang bersumber dari pemeriksaan LHKPN dan berhasil ditangani KPK di antaranya adalah penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik seperti Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Andi Pramono,” ujar Tanak.

Artikel Terkait:
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji

KPK juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan harta penyelenggara negara melalui layanan e-announcement. Layanan ini memungkinkan publik untuk mengakses informasi mengenai LHKPN para pejabat.

“Melalui e-announcement, sejak pertama kali diluncurkan hingga 2024, sebanyak 7.358.341 orang telah mengakses layanan ini,” tutupnya.

Penundaan pelaporan oleh puluhan pejabat ini memicu sorotan publik dan menjadi catatan serius bagi KPK dalam upaya penegakan transparansi serta akuntabilitas di kalangan pejabat pemerintahan.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
Antikorupsi KPK LHKPN Pejabat Negara Transparansi Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHadiri Mukernas IV MUI, Menag Ungkap Perhatian Prabowo terhadap Ulama
Next Article KPK Sebut Laporan Harta Pejabat Negara Merosot

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Islami Lisda Lisdiawati

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Job Fair SMK Daarul Abroor Siap Digelar, Dibuka Ust. Hudaifah Aslam Mubarak

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi