Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pemotongan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pemotongan harga paket makanan dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang berpotensi merugikan kualitas makanan yang diterima anak-anak sekolah.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai bahwa pemangkasan anggaran ini perlu diselidiki lebih lanjut.
“Harus diselidiki lebih lanjut apakah ada unsur korupsi atau tidak dalam pengurangan harga ini, atau semata-mata masalah administratif belaka,” ujar Chairul, Sabtu (8/3/2025).
Ia menekankan bahwa KPK harus memeriksa jajaran BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, investigasi di lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah makanan yang disediakan tetap sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa informasi terkait dugaan pemotongan anggaran MBG masih perlu diverifikasi. KPK telah melakukan pertemuan dengan BGN pada Rabu (5/3/2025) guna membahas transparansi program tersebut.
“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi yang belum diverifikasi ini, kami harapkan bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
KPK juga meminta BGN untuk memperbaiki sistem tata kelola program guna mencegah potensi korupsi dan memastikan efektivitas pelaksanaannya.
“Jangan sampai nanti sudah terjadi di mana-mana dan malah menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” tambah Setyo.
Menurutnya, risiko korupsi dalam program ini cukup tinggi mengingat anggaran yang terpusat di BGN tidak bisa diawasi langsung hingga tingkat daerah. KPK juga menyoroti dugaan adanya pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baik dalam pengadaan dapur, pembangunan fisik, maupun bahan baku makanan.
Dengan anggaran yang besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal krusial dalam program MBG. KPK menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.