Jakarta – Dugaan praktik jual beli dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam skandal ini harus diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya.
“Untuk peringatan juga bagi oknum-oknum yang memperjualbelikan dapur umum, jika terbukti, langsung diproses dan hukum seberat-beratnya,” ujar Irma di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki indikasi korupsi dalam pengelolaan MBG, termasuk dugaan penyunatan dana makan siswa dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi. Menurutnya, kehadiran KPK akan menjadi sinyal kuat agar tidak ada pihak yang berani mempermainkan program yang ditujukan untuk anak-anak sekolah.
“Tentu akan baik bagi program ini jika KPK turun tangan. Setidaknya memberikan peringatan bagi oknum-oknum yang akan mengkorup program untuk kepentingan anak bangsa ini,” katanya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya mengungkap adanya dugaan permainan dalam penunjukan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) alias dapur MBG. Beberapa lokasi dapur disebut mendapat perlakuan khusus dalam proses penunjukan, termasuk dalam aspek pembangunan fisik dan pengadaan bahan baku.
“Ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya,” ujar Setyo di Jakarta pada Sabtu (8/3/2025).
Ia juga mengungkap laporan dugaan pengurangan nilai makanan yang diterima siswa. Meski ditetapkan senilai Rp10 ribu per porsi, ternyata yang sampai ke siswa hanya senilai Rp8 ribu, yang berpotensi menurunkan kualitas makanan yang disediakan.
“Ini baru informasi, tapi kami sampaikan lebih awal agar bisa segera disikapi secara preventif,” tambahnya.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab atas program MBG disebut telah menerima laporan ini. Kepala BGN, Dadan Hindayana, disebut siap menindaklanjuti temuan KPK agar program MBG berjalan sesuai rencana tanpa ada penyimpangan.
Para pengamat menilai bahwa jika dugaan korupsi ini terbukti, maka hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi program bantuan sosial di masa depan. Oleh karena itu, berbagai pihak, termasuk DPR dan KPK, terus mengawasi agar dana MBG benar-benar digunakan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.
