Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 31 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Kementerian Agama memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Lebaran, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.
ErickaEricka14 Maret 2025 Pendidikan
Suyitno
Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari – Februari 2025 bagi guru madrasah akan dilakukan sebelum Lebaran. Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyatakan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah mulai diproses sejak 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah paling lambat pekan depan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 triliun, yang akan cair sebelum Lebaran, yaitu antara 18 hingga 24 Maret 2025,” ujar Amin Suyitno, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

Baca Juga:
  • Beasiswa Prestasi Unggul QSBS Al Kautsar 561, Gratis SPP Hingga Rp120 Juta!
  • Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup
  • Netralitas Pendidikan, Sekolah bukan Ruang Campaign! 
  • Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

“Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing, pencairannya akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan tunjangan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi lebih besar kepada para guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan tersebut meliputi memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Artikel Terkait:
  • Syafruddin Bawa Rektor Al-Azhar Kairo ke Indonesia, Jalin Kerja Sama Pendidikan Islam
  • Sidang Senat Terbuka Antarkan 116 Wisudawan Terbaik Politri
  • Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB, Ini Skema Baru 2025
  • PPDB Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Jalur Prioritas untuk Pengurus OSIS dan Pramuka

Anggaran TPG telah tersedia di satuan kerja Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Untuk kelancaran pencairan, Thobib mengimbau guru calon penerima tunjangan untuk memastikan data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar sudah sesuai, serta melaporkan kendala pencairan ke Kemenag setempat.

“Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah, sehingga proses pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Smartboard di 15 Ribu Sekolah
  • Kampus-Kampus Top Inggris Tertarik Bangun Cabang di Indonesia
  • 100 Hari Prabowo-Gibran: Mendikdasmen Dipuji, Mendikti Disorot
  • Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

Kementerian Agama Pencairan TPG Pendidikan Islam TPG 2025 Tunjangan Guru Madrasah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Masjid Darul Muttaqin di Safari Subuh
Next Article Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Informasi lainnya

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

6 Agustus 2026

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

6 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir

10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden

Daily Tips Alfi Salamah

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi