Samarinda – Sorotan tajam kembali diarahkan ke Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), usai DPRD Kalimantan Timur menyuarakan keprihatinan atas lemahnya perhatian nasional terhadap kawasan pendidikan tersebut.
Dalam rapat gabungan yang digelar Senin (5/5/2025), DPRD menegaskan bahwa minimnya dukungan negara menjadi celah terjadinya aktivitas tambang ilegal di sana.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan Dinas ESDM Kaltim, DLH Kaltim, Polda Kaltim, Balai Gakkum KLHK Kalimantan, serta pihak kampus Unmul itu menjadi tindak lanjut dari kasus penggarapan ilegal lahan KHDTK yang terus menyita perhatian publik.
Dari total 300 hektar kawasan, terungkap bahwa sekitar 3 hektar telah digarap secara ilegal.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry, mengungkapkan bahwa status KHDTK sebagai hutan riset seharusnya menjamin perlindungan optimal.
Namun kenyataannya, kawasan ini justru tidak didukung memadai baik dari sisi anggaran, personel, maupun sarana pengawasan.
“Selama ini kendalanya apa? Ada hutan yang statusnya hutan penelitian, asetnya universitas, namun kurang didukung oleh anggaran, kurang didukung oleh SDM maupun peralatan,” ujarnya saat menyampaikan pandangannya dalam rapat.
Ia menilai bahwa kelemahan dalam sistem pengelolaan saat ini telah membuka celah bagi masuknya pihak tak bertanggung jawab.
Karena itu, ia mendorong adanya reformasi dalam tata kelola kawasan hutan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau perubahan sistem tidak ada, kita khawatir akan terjadi hal serupa di masa depan,” tambahnya dengan nada prihatin.
Sarkowy juga berharap agar insiden di KHDTK Unmul dapat menjadi refleksi nasional, khususnya bagi kampus-kampus lain di Indonesia yang memiliki kawasan hutan riset serupa.
Menurutnya, negara harus hadir dan mengambil peran lebih besar dalam mendukung keberlangsungan fungsi pendidikan dan konservasi dari kawasan ini.
“Kita berharap juga ada hikmah dari kasus di Kaltim ini untuk menjadi imbauan KHDTK seluruh Indonesia, agar pengelolaannya lebih serius,” tutupnya.
Pernyataan ini mempertegas komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga keberlanjutan fungsi KHDTK sebagai laboratorium alam yang tidak hanya penting bagi dunia akademik, tetapi juga bagi masa depan ekosistem hutan tropis Indonesia.