Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat langkah pengurangan sampah plastik nasional dengan mendorong pembatasan impor plastik virgin, yaitu bahan plastik baru yang berasal dari bahan bakar fosil. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan berkelanjutan guna mengendalikan timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Dalam konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati di Jakarta, Kamis (22/5/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa KLH telah menyurati Menteri Perdagangan sejak akhir 2024 untuk mempertimbangkan pembatasan impor plastik virgin. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap plastik berbasis fosil dan mendorong inovasi ramah lingkungan.
“Di akhir tahun 2024, kami telah menyampaikan surat kepada Menteri Perdagangan untuk meninjau kembali kebijakan impor plastik virgin,” kata Hanif Faisol Nurofiq.
Selain pembatasan impor plastik virgin, KLH juga mengusulkan penghapusan pengurangan pajak yang diberikan kepada industri petrokimia, yang dinilai turut mendorong konsumsi plastik di dalam negeri. KLH meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut insentif tersebut agar produksi dan konsumsi plastik bisa ditekan secara sistematis.
Hanif menyebutkan bahwa kolaborasi antarinstansi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan merupakan faktor penting dalam mendorong produsen untuk berinovasi menciptakan produk yang lebih ramah lingkungan.
KLH sebelumnya juga mengumumkan akan menghentikan impor sampah plastik sebagai bahan baku industri daur ulang mulai awal Januari 2025. Langkah ini bertujuan agar industri pengolahan plastik lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
KLH juga akan memperkuat penerapan kebijakan tanggung jawab produsen yang diperluas atau extended producer responsibility (EPR), yaitu kewajiban bagi produsen untuk mengelola sampah produk yang dihasilkan hingga tahap akhir.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah plastik menyumbang 19,71% dari total timbulan sampah nasional sebesar 33,98 juta ton pada 2024. Sampah sisa makanan masih menjadi yang tertinggi dengan kontribusi 39,28%.
Dengan memperketat impor plastik virgin dan menerapkan EPR secara menyeluruh, pemerintah berharap dapat menekan angka timbulan sampah plastik dan memperkuat ekosistem industri hijau di Indonesia.
