Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas Haji: Gagalnya Visa Furoda Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Ketua Komnas Haji menegaskan visa haji furoda merupakan tanggung jawab travel, bukan kewenangan Kemenag.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Info Haji
Visa Haji Furoda 2025 Tidak Terbit
Ilustrasi Haji Furoda 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangsel – Gagalnya keberangkatan jamaah haji furoda tahun ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi calon jamaah. Meski demikian, Komnas Haji menegaskan bahwa tidak terbitnya visa furoda 1446 H/2025 M bukan merupakan tanggung jawab pemerintah atau Kementerian Agama, melainkan murni persoalan bisnis antara pihak travel dan jamaah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, di Ciputat pada Jumat (30/5/2025). Ia menjelaskan bahwa visa furoda atau visa mujamalah sepenuhnya merupakan kuota non-pemerintah yang diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi di luar pembagian resmi 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

“Dalam kaitan pengurusan haji furoda, ini murni menjadi urusan antara pihak travel dengan jamaahnya sebagai kegiatan bisnis murni,” ujar Mustolih.

Ia juga menegaskan bahwa dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap jamaah dalam kuota resmi yang diatur dan dijamin standar pelayanannya.

Masalah ketidakterbitan visa furoda ini memicu wacana revisi UU PIHU, agar syarat, mekanisme, dan standar pelayanan untuk jalur ini dapat diatur lebih rinci. Tujuannya adalah untuk melindungi jamaah dari risiko kerugian, baik secara material maupun imaterial.

Mustolih mengkritisi banyaknya travel yang mengiklankan program haji furoda dengan janji-janji manis, seperti tanpa antrean dan bisa langsung berangkat, namun tidak menjelaskan potensi risiko besar termasuk batal berangkat. Harga yang ditawarkan juga sangat tinggi, berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Sayangnya janji tersebut tidak disertai informasi yang transparan, padahal kebijakan visa Arab Saudi sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.

Ia juga menyarankan agar penyelesaian antara travel dan calon jamaah dilakukan secara musyawarah, termasuk opsi refund penuh, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

Beberapa travel resmi diketahui sudah menawarkan pengembalian dana 100 persen kepada jamaahnya sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus menjaga reputasi mereka di Indonesia dan Arab Saudi.

Langkah ini dipandang penting dalam menjaga kepercayaan publik, serta menciptakan persaingan yang sehat di antara travel dan menekan pergerakan travel ilegal.

Haji Furoda Komnas Haji Regulasi Haji Travel Haji Visa Mujamalah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Perkuat Bimbingan Ibadah Jelang Wukuf Arafah
Next Article Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor