Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun

Pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi nasional.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Aparatur Sipil Negara (ASN),
Aparatur Sipil Negara (ASN) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI/Polri serta para pensiunan, mulai dilakukan pada bulan Juni ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp49,3 triliun.

Kebijakan ini diumumkan pada Senin (2/6/2025) dalam pernyataan resmi Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

“Selain paket stimulus senilai Rp24,44 triliun, seperti diketahui gaji ke-13 juga kami cairkan bulan Juni ini,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 mencakup ASN di tingkat pusat dan daerah, personel TNI/Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini, menurutnya, diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap permintaan domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga:
  • Defisit APBN Berpotensi Bengkak Akibat Program MBG
  • Pertamina Bantah LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon
  • Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Terbarunya
  • Cek Fakta: China Kuasai Ekonomi RI, Benarkah?

Menurut Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Stimulus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp23,59 triliun dan sisanya dari sumber non-APBN sebesar Rp0,85 triliun.

Paket stimulus dan pencairan gaji ke-13 dikaitkan dengan upaya akselerasi berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial, perumahan, makanan bergizi gratis, koperasi Merah Putih, hingga perbaikan sekolah dengan total tambahan anggaran Rp16 triliun. Program ini ditujukan untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan tetap mendekati 5 persen pada kuartal kedua 2025.

“Stimulus ini dan percepatan program-program pemerintah diharapkan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dari risiko pelemahan akibat tekanan global,” jelas Sri Mulyani.

Artikel Terkait:
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar
  • The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Global Stabil Meski Investasi Melemah
  • 5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan
  • UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta

Rapat terbatas kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo menjadi landasan resmi pemberlakuan stimulus dan pencairan gaji ke-13. Pemerintah menilai langkah ini strategis dalam mengantisipasi dampak eksternal terhadap ekonomi nasional.

Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal yang ekspansif.

Jangan Lewatkan:
  • JK: 50% Ekonomi Indonesia Dikuasai Etnis China
  • Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga
  • Indonesia Butuh Rp 13 Ribu T untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
  • Dolar AS Melemah, Momentum Tepat Akumulasi Emas Global
ASN 2025 Gaji ke-13 Kebijakan APBN Sri Mulyani Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Pastikan Tak Ada Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2025
Next Article Menag Pastikan Fasilitas Jemaah Haji di Arafah Siap Digunakan

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi