Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh

Keputusan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen resmi tutup polemik wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
ErickaEricka17 Juni 2025 Politik
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (17/6/2025), melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden secara virtual dalam perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). Penetapan tersebut mengacu pada dokumen-dokumen kepemilikan wilayah yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan administratif dan legal yang kuat dari sejumlah kementerian. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Prasetyo, dokumen-dokumen tersebut berasal dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan dokumen historis dari Pemerintah Provinsi Aceh. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi menyeluruh untuk mengakhiri polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat kedua provinsi.

Prasetyo menambahkan, “Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh, yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara.”

Sebelumnya, polemik mengenai status empat pulau ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan wilayah tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Namun, penetapan ini mendapat penolakan dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki dasar historis dan administratif lebih kuat.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Langkah ini menjadi penegasan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah berdasarkan data dan dokumen yang sah, serta untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut.

Dengan ketetapan ini, keempat pulau resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antardaerah dalam semangat persatuan dan kesatuan nasional.

Empat Pulau Aceh Polemik Wilayah Prabowo Subianto Provinsi Aceh Provinsi Sumut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Next Article Ratusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah

11 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Antara Harapan dan Kekecewaan

Editorial Udex Mundzir

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.