Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Warga Desa Sebuntal Kukar Desak Presiden Selesaikan Konflik Bendungan Marangkayu

Warga minta Presiden Prabowo turun tangan selesaikan konflik ganti rugi lahan yang tergenang sejak 2007.
ErickaEricka13 Juli 2025 Daerah
Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Puluhan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menggelar aksi tidur di ruang rapat DPRD Kukar pada Kamis (10/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan penyelesaian ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Marangkayu, proyek strategis nasional (PSN) yang telah menenggelamkan wilayah pertanian dan permukiman warga sejak 2007.

Warga mendesak agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Mereka merasa diabaikan oleh pemerintah daerah dan pusat, meskipun bendungan telah selesai dibangun dan berfungsi. Menurut mereka, hak atas lahan dan sumber penghidupan belum mendapat kompensasi yang layak.

“Kami memohon kepada pemerintah, termasuk kepada Prabowo (Presiden), tolong kami diselesaikan hak-hak kami, karena tumpuan hidup kami hanya di situ, penghasilan kami,” ujar Mainur, salah satu warga terdampak.

Warga menyampaikan bahwa lahan pertanian dan rumah mereka bukan terendam karena banjir, melainkan menjadi genangan permanen akibat pembangunan bendungan. Genangan ini menyebabkan mereka kehilangan mata pencaharian utama dan tempat tinggal. Mereka menegaskan bahwa meskipun bendungan itu proyek negara, hak-hak dasar warga tidak boleh diabaikan.

Baca Juga:
  • Hadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
  • Gus Barra Kunjungi Korban Kecelakaan Tangki Seruduk Penonton Karnaval Pacet
  • Peringati Sumpah Pemuda, Cisayong Gaungkan Semangat Persatuan
  • Satpol PP Periksa Kelengkapan dan Izin Bangunan IKN

“Sebenarnya kami sangat bersyukur adanya bendungan, tapi pada intinya hak-hak kami tidak diselesaikan, termasuk pembebasan ganti rugi lahan kami. Sampai sekarang ini sudah bisa dikatakan 18 tahun belum clear sampai pembayaran ini,” ujar Areza, warga lainnya.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, turut menanggapi aksi warga. Ia menilai bahwa permasalahan ini tidak seharusnya berlarut-larut, terutama karena bendungan tersebut merupakan PSN. Ia juga menyayangkan konflik lahan dan klaim Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan milik negara menjadi penghalang penyelesaian.

“Karena kebetulan ini secara peraturan perundang-undangan ini adalah PSN, proyek strategis nasional yang harus diamankan, harus dilaksanakan. Jangan gara-gara persoalan HGU, persoalan sepele, itu harus gugur dengan sendirinya,” tegas Yani.

Artikel Terkait:
  • BPKH 2024 Komitmen Kuat untuk Terus Memajukan Sektor Peternakan di Kaltim
  • APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman
  • Lebih dari Setengah Anak di Kaltim Kini Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Penggelapan CPO: 5 Tersangka Dibekuk, 39 Ton CPO Disita di Barong Tongkok

Ia menekankan bahwa status PSN tidak boleh menghilangkan hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola lahan tersebut. Ia meminta agar Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kalimantan segera menuntaskan proses pembayaran ganti rugi.

“Masyarakat hanya butuh bagaimana tanam tumbuhnya, rumahnya yang ada di situ, kerjaannya selama ini puluhan tahun, itu diselesaikan. Jadi mudah. Dan saya harap ini persoalan yang mudah dan tentu balai wilayah sungai itu sebenarnya sudah siap membayar,” lanjutnya.

Dengan semakin mendesaknya tuntutan warga, DPRD Kukar meminta agar kementerian terkait serta Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar konflik ini segera diselesaikan secara adil dan tuntas.

Jangan Lewatkan:
  • Melacak Jejak Keadilan: Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejati Kaltim
  • Bupati Subandi Sidak ke SMPN 3 Porong, Respon Kerusakan Atap Kelas Janji Segera Perbaikan
  • Dedy Cahyadi Kalapas Mojokerto : Kantor Kabarterdepan.com Konsep Yang Visioner
  • Camat Cisayong Ajak Keluarga Jadi Pilar Pendidikan Moral Anak
Bendungan Marangkayu Ganti Rugi Lahan Kalimantan Timur PSN Warga Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRhenald Kasali: Merantau, Sekolah Kehidupan yang Sesungguhnya
Next Article Pansus DPRD Kukar Pelajari Pemekaran Desa Baru di Takalar

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Editorial Lisda Lisdiawati

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi