Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia Proses Pembelian Tanah di Makkah untuk Kampung Haji

Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan akuisisi lahan di Makkah untuk membangun fasilitas permanen bagi jemaah haji nasional.
Udex MundzirUdex Mundzir1 Agustus 2025 Info Haji
Imbauan lempar jumrah jemaah haji lansia 2025
Ilustrasi kampung haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi memulai proses pembelian tanah di kawasan Makkah, Arab Saudi, yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan Kampung Haji. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji asal Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Rabu (30/7/2025). Rosan menyebut bahwa Arab Saudi sedang dalam proses merevisi regulasi hukum agar kepemilikan lahan oleh pihak asing bisa dilaksanakan secara legal.

“Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” kata Rosan kepada awak media.

Rosan menjelaskan bahwa lahan yang akan dibeli oleh Indonesia tersebut nantinya akan berstatus hak milik (freehold). Menurutnya, ini adalah pertama kalinya Pemerintah Arab Saudi membuka kesempatan kepemilikan lahan secara penuh bagi entitas asing.

Baca Juga:
  • Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural
  • Ditunda Pulang Jamaah Haji Terkendala Paspor Hilang
  • Kemenag Mengingatkan Jamaah Jaga Kesehatan
  • Mengenal Tanda Khusus Jamaah Haji Lansia di Asrama

“Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya,” lanjutnya.

Kampung Haji yang direncanakan akan berlokasi hanya sekitar 400 meter dari Masjidilharam ini ditargetkan menjadi pusat pelayanan dan akomodasi jemaah haji Indonesia selama berada di Makkah. Proyek ini juga dipandang sebagai strategi diplomatik dan ekonomi Indonesia di wilayah Timur Tengah.

Pemerintah berharap fasilitas ini akan membantu mengurangi beban biaya logistik, mempermudah distribusi layanan, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

Artikel Terkait:
  • Penduduk Teluk Menunggu Pengumuman Musim Umrah Baru
  • Enam Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci dari Embarkasi Padang
  • Ketepatan Jadwal Penerbangan Haji 2025 Capai 96,6 Persen
  • Berjalan Kaki di Madinah Menuju Masjid Nabawi

Hingga kini, Indonesia mengandalkan kerja sama sewa akomodasi dengan pihak swasta Arab Saudi. Dengan adanya kepemilikan lahan secara langsung, diharapkan efisiensi anggaran dapat ditingkatkan serta kualitas layanan lebih terjamin dalam jangka panjang.

Rencana pembangunan ini juga akan melibatkan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama dan otoritas haji Arab Saudi, guna memastikan bahwa proses perizinan, pengelolaan, serta operasional ke depan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di kedua negara.

Pemerintah optimis proses pembelian dan legalisasi lahan bisa tuntas pada awal 2026 setelah regulasi baru resmi diberlakukan oleh Arab Saudi.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Tinjau Masalah Jemaah Haji yang Terpisah Kloter dan Hotel
  • Keajaiban Bersih, 600 Mesin Bekerja Menyucikan Masjid Nabawi
  • 198 dari 229 Calhaj Rejang Lebong Sudah Serahkan Paspor
  • Inovasi Terbaru: Kementerian Haji Arab Saudi Ungkap Identitas Media
Investasi Indonesia Jemaah Haji. Kampung Haji Makkah Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAbolisi Tak Sama Dengan Keadilan
Next Article RUU Haji Dinilai Bermasalah, Amphuri Tolak Skema Umrah Mandiri

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi