Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Santriwati Digerebek, DPR Desak Usut Tindakan Polisi

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 November 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan tetap berjalan sesuai arahan Presiden.
ErickaEricka3 September 2025 Politik
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh mengalami penundaan. Hal tersebut ia sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (3/9/2025), usai rapat dengan sejumlah anggota dewan.

Romo menjelaskan, langkah transisi merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto pasca disahkannya Undang-Undang Haji yang menjadi dasar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Seluruh unit kerja dan anggaran yang terkait dengan penyelenggaraan haji disebut akan dipindahkan ke kementerian baru itu, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

“Ini tidak boleh ditunda karena merupakan amanat Presiden. Maka, kita wajib menyegerakan proses pengalihan pengurusan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji,” kata Romo di hadapan wartawan.

Namun, Romo menambahkan bahwa tanggung jawab teknis transisi yang semula berada di bawah pengawasannya kini dialihkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag. Ia menegaskan peralihan penuh harus sudah berlaku mulai pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Baca Juga:
  • PPP: Jokowi Tidak Bahas Reshuffle di Pertemuan Ketum Parpol Istana
  • Pilkada DKI Rampung, Pramono-Rano Fokus Bangun Jakarta
  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian

“Belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda, sehingga pengawalan langsung dilakukan Sekjen. Saya tidak tahu persis perkembangan terakhir, tetapi yang jelas haji 2026 tidak boleh lagi dijalankan Kemenag, melainkan Menteri Haji dan Umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyampaikan bahwa peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya proses penyaringan SDM agar hanya pegawai dengan integritas tinggi yang dapat bergabung dalam kementerian baru tersebut.

“Shifting SDM itu harus dilakukan dengan screening ketat. Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah hadir sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi,” tegas Dahnil pada Senin (25/5/2025).

Artikel Terkait:
  • 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok
  • 3 Desa Jadi Sorotan KPU, PSU Tasikmalaya Uji Logistik
  • Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, RK-Suswono Walk Out
  • Jokowi Kritik Boikot Retret PDIP, Said Abdullah: Itu Urusan Partai

Menurut Dahnil, aset perhajian yang selama ini berada di bawah kendali Kemenag, termasuk fasilitas, anggaran, hingga sistem operasional, semuanya akan dialihkan ke kementerian baru. Ia menyebut arahan Presiden sangat jelas agar kementerian ini menjadi institusi bersejarah dengan standar tata kelola modern dan transparan.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri telah lama menjadi wacana di kalangan elite politik dan akhirnya diwujudkan melalui pengesahan undang-undang terbaru. Pemerintah menargetkan transisi dapat berjalan tuntas sebelum musim haji 2026, guna memastikan pelayanan jemaah lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan percepatan transisi ini, pemerintah menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 harus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tanpa lagi melibatkan Kemenag sebagai pelaksana utama.

Jangan Lewatkan:
  • 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional
  • PKB Kritik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Pemborosan
  • Komandan Korem 091/ASN Samarinda Minta Anggota Netral dalam Pemilu 2024
  • Debat Pilgub Kaltim 2024: Rudy Pertegas Usulan Pendidikan dan Makan Gratis
Haji 2026 Integritas SDM Kementerian Haji dan Umrah Transisi Kemenag Undang-Undang Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
Next Article Catat Waktu Lengkap Gerhana Bulan Total September 2025

Informasi lainnya

Demi Maskapai Nasional, Jemaah Umrah Diminta Beralih

27 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Perspektif Udex Mundzir

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Perspektif Udex Mundzir

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi