Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatra

Pernyataan lugas Menkeu memantik harapan di tengah situasi genting penanganan banjir dan longsor di Sumatra.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati30 November 2025 Ekonomi
Menkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatra
Warga berjalan melintasi sungai dengan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dengan nada sederhana namun tegas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya mengeluarkan dana darurat bila sewaktu-waktu diperintahkan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.

Di tengah situasi darurat yang menekan banyak daerah, ucapannya bak “tali yang dilempar di saat genting” bagi upaya pemulihan di wilayah terdampak.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya pada Sabtu (29/11/2025) di Jakarta saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB). Ia mengaku belum mendalami detail mekanisme PFB, namun menegaskan bahwa instruksi pemerintah adalah hal utama yang siap ia jalankan.

Situasi darurat di berbagai titik Sumatra dari banjir besar hingga longsor yang memutus akses menjadikan kebutuhan pendanaan cepat sebagai prioritas nasional.

“Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” ujar Purbaya dalam kutipan yang bersumber dari Antara. Penjelasan lanjutan menyebutkan bahwa PFB merupakan skema pendanaan inovatif yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021.

Skema tersebut dirancang untuk menghadirkan ketahanan fiskal ketika bencana besar terjadi, dengan menghimpun sumber dari APBN, APBD, serta berbagai instrumen pengalihan risiko seperti asuransi aset negara maupun masyarakat.

Melalui pola ini, pemerintah tidak lagi hanya bergantung pada anggaran rutin tahunan sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan yang paling terdampak.

Terpisah, pandangan kritis datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, yang menilai bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sedang terhimpit dan membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) turut mempersempit ruang gerak daerah dalam merespons bencana skala besar.

“Di tengah keterbatasan fiskal di daerah karena pemotongan TKD, aktivasi dana darurat yang bersumber dari APBN penting segera dialokasikan,” ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/11).

Khozin juga mengingatkan adanya sejumlah landasan hukum yang memungkinkan penggunaan dana darurat, di antaranya Pasal 296 ayat (1), (2), (3), dan (5) dalam Undang-Undang

Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012 tentang Dana Darurat. Aturan tersebut menegaskan bahwa dana darurat dapat diaktifkan ketika daerah tidak mampu menopang kebutuhan penanganan bencana dengan sumber daya sendiri. Ia turut mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi lintas kementerian demi mempercepat alokasi anggaran tersebut.

Secara keseluruhan, kesiapan Kementerian Keuangan menjadi kabar yang menumbuhkan asa bagi upaya pemulihan Sumatra. Dengan potensi bencana susulan yang masih membayangi dan kebutuhan logistik yang tinggi, percepatan pendanaan dinilai sebagai kunci agar penanganan dapat berjalan lebih efektif.

Pada akhirnya, pernyataan Purbaya dan desakan legislatif menjadi pengingat bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah fondasi penting dalam memperkuat mitigasi maupun respons bencana di Indonesia.

APBN Dana Darurat Bencana Ekonomi Pemerintah Menkeu Purbaya PFB Sumatra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional
Next Article Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!

Islami Alfi Salamah

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.