Kepercayaan publik terkoyak setiap kali aparat penegak hukum terseret dalam pusaran bisnis narkoba. Kasus demi kasus muncul silih berganti, melibatkan perwira aktif yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan. Publik pun bertanya, mengapa bisnis haram ini seolah aman-aman saja?
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran individu. Ia mencerminkan celah struktural dalam sistem pengawasan, budaya organisasi, serta relasi kuasa yang tak sehat. Ketika hukum bisa dinegosiasikan, narkoba menemukan ruang aman untuk tumbuh.
Kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putra, menjadi salah satu pukulan telak. Ia divonis penjara seumur hidup setelah terbukti terlibat dalam pengelolaan barang bukti sabu. Putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan vonis tersebut.
Perkara itu menyeret sejumlah anggota lain, termasuk Dody Prawiranegara. Modusnya mencengangkan, barang bukti sabu ditukar dengan tawas sebelum dimusnahkan. Sisa sabu diduga dijual kembali melalui perantara.
Fakta ini menyingkap paradoks. Barang bukti yang semestinya dimusnahkan justru menjadi komoditas baru. Negara kehilangan wibawa, sementara jaringan narkoba mendapat suplai dari dalam sistem.
Kasus lain mencuat saat Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mantan Kapolsek Astana Anyar, ditangkap karena penyalahgunaan sabu. Ia sebelumnya dikenal aktif menggerebek pengedar. Ironi ini memperdalam skeptisisme publik.
Terbaru, dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, memunculkan kembali kegelisahan. Ia disebut menerima aliran dana dari bandar narkoba. Jabatannya pun dinonaktifkan.
Rangkaian kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Mengapa bisnis narkoba tetap bertahan, bahkan ketika aparat kerap menggembar-gemborkan perang total? Jawabannya tak sederhana, namun benang merahnya jelas.
Secara ekonomi, narkoba adalah industri bernilai triliunan rupiah. Permintaan tinggi, pasokan lintas negara, dan jaringan distribusi rapi menciptakan keuntungan luar biasa. Dalam ekosistem seperti ini, godaan korupsi sangat besar.
Secara politik, perang terhadap narkoba sering menjadi komoditas retorika. Ketegasan ditampilkan di depan kamera. Namun pengawasan internal belum sepenuhnya transparan dan independen.
Di sisi hukum, mekanisme pengawasan internal kepolisian masih menghadapi keterbatasan. Sidang etik dan proses pidana berjalan, tetapi publik jarang mengetahui detail evaluasi sistemik. Reformasi struktural belum terasa menyeluruh.
Masalah sosial turut memperkuat lingkaran ini. Tingginya angka pengguna narkoba menunjukkan pendekatan yang lebih menekankan penindakan dibanding rehabilitasi. Selama permintaan tinggi, bisnis akan terus hidup.
Budaya organisasi juga tak bisa diabaikan. Solidaritas korps yang berlebihan dapat berubah menjadi tameng perlindungan. Ketika loyalitas lebih diutamakan daripada integritas, pelanggaran mudah disembunyikan.
Lebih jauh, lemahnya perlindungan bagi pelapor internal mempersempit ruang koreksi. Anggota yang mengetahui penyimpangan mungkin memilih diam. Risiko karier dan tekanan sosial terlalu besar untuk ditanggung sendiri.
Akibatnya, publik melihat pola yang berulang. Oknum tertangkap, dihukum, lalu muncul kasus baru. Siklus ini menciptakan kesan bahwa sistem tidak benar-benar berubah.
Padahal, dampaknya sangat luas. Dari sisi ekonomi, peredaran narkoba menggerus produktivitas generasi muda. Biaya rehabilitasi dan penegakan hukum membebani anggaran negara.
Dari sisi sosial, keluarga menjadi korban tersembunyi. Ketergantungan narkotika memicu kekerasan domestik, putus sekolah, hingga kriminalitas turunan. Lingkaran kemiskinan pun semakin sulit diputus.
Dari perspektif hukum, setiap keterlibatan aparat merusak prinsip equality before the law. Hukum yang seharusnya tegak lurus menjadi terlihat tumpul ke atas. Ketidakpercayaan ini berbahaya bagi stabilitas demokrasi.
Dalam konteks budaya, masyarakat bisa mengalami normalisasi penyimpangan. Jika penegak hukum saja terlibat, sebagian orang mungkin merasa pelanggaran adalah hal lumrah. Standar moral publik pun tergerus.
Namun menyimpulkan bahwa bisnis narkoba benar-benar aman adalah simplifikasi. Banyak aparat bekerja jujur dan mempertaruhkan nyawa. Mereka justru dirugikan oleh segelintir oknum.
Karena itu, solusi harus menyasar sistem, bukan sekadar individu. Reformasi pengawasan internal menjadi kunci. Mekanisme audit barang bukti harus berbasis teknologi dan terhubung lintas lembaga.
Transparansi publik perlu diperkuat. Setiap proses disiplin dan pidana terhadap aparat sebaiknya disampaikan terbuka. Bukan untuk mempermalukan institusi, melainkan memulihkan kepercayaan.
Keterlibatan lembaga independen juga penting. Pengawasan eksternal yang kuat dapat meminimalkan konflik kepentingan. Kolaborasi dengan Kompolnas dan lembaga antikorupsi harus diperluas.
Di sisi hukum, sanksi tegas tanpa kompromi wajib ditegakkan. Vonis berat terhadap perwira tinggi memberi pesan kuat. Namun efek jera hanya muncul jika konsisten, bukan selektif.
Pendekatan terhadap pengguna narkoba pun perlu ditinjau ulang. Rehabilitasi berbasis kesehatan masyarakat harus diperluas. Dengan menekan permintaan, daya tarik bisnis ikut melemah.
Pendidikan antinarkoba yang realistis dan berbasis data perlu diperkuat di sekolah. Bukan sekadar kampanye seremonial. Generasi muda harus dibekali literasi hukum dan kesehatan.
Perlindungan bagi pelapor internal harus dijamin. Sistem whistleblower yang aman akan membuka ruang koreksi dari dalam. Tanpa itu, pembenahan hanya bergantung pada operasi tangkap tangan.
Rekrutmen dan promosi jabatan juga harus transparan. Integritas perlu menjadi indikator utama, bukan kedekatan atau senioritas semata. Reformasi karier akan memutus mata rantai kompromi.
Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memantau alur barang bukti dan transaksi mencurigakan. Digitalisasi yang terintegrasi mengurangi ruang manipulasi. Data yang terbuka mempersempit peluang penyalahgunaan.
Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan. Ia adalah ujian integritas negara. Ketika aparat bersih dan sistem transparan, bisnis haram kehilangan pelindungnya.
Kita tidak boleh menyerah pada sinisme. Menggeneralisasi seluruh institusi justru merugikan upaya perbaikan. Kritik harus tajam, tetapi diarahkan pada reformasi konkret.
Editorial ini berpandangan tegas bahwa bisnis narkoba terlihat aman karena celah pengawasan dan godaan kekuasaan. Menutup celah itu membutuhkan keberanian politik dan komitmen hukum yang konsisten.
Tanpa pembenahan menyeluruh, setiap penangkapan hanya menjadi episode sesaat. Publik berhak atas institusi yang bersih dan dapat dipercaya. Integritas bukan slogan, melainkan fondasi negara hukum.
