Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 16 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Jika penegak hukum ikut bermain, perang melawan narkoba berubah menjadi panggung sandiwara yang mahal bagi rakyat.
Udex MundzirUdex Mundzir15 Februari 2026 Editorial
Ketika Narkoba Dilindungi Oknum
Ilustrasi Narkoba (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kepercayaan publik terkoyak setiap kali aparat penegak hukum terseret dalam pusaran bisnis narkoba. Kasus demi kasus muncul silih berganti, melibatkan perwira aktif yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan. Publik pun bertanya, mengapa bisnis haram ini seolah aman-aman saja?

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran individu. Ia mencerminkan celah struktural dalam sistem pengawasan, budaya organisasi, serta relasi kuasa yang tak sehat. Ketika hukum bisa dinegosiasikan, narkoba menemukan ruang aman untuk tumbuh.

Kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putra, menjadi salah satu pukulan telak. Ia divonis penjara seumur hidup setelah terbukti terlibat dalam pengelolaan barang bukti sabu. Putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan vonis tersebut.

Perkara itu menyeret sejumlah anggota lain, termasuk Dody Prawiranegara. Modusnya mencengangkan, barang bukti sabu ditukar dengan tawas sebelum dimusnahkan. Sisa sabu diduga dijual kembali melalui perantara.

Fakta ini menyingkap paradoks. Barang bukti yang semestinya dimusnahkan justru menjadi komoditas baru. Negara kehilangan wibawa, sementara jaringan narkoba mendapat suplai dari dalam sistem.

Kasus lain mencuat saat Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mantan Kapolsek Astana Anyar, ditangkap karena penyalahgunaan sabu. Ia sebelumnya dikenal aktif menggerebek pengedar. Ironi ini memperdalam skeptisisme publik.

Terbaru, dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, memunculkan kembali kegelisahan. Ia disebut menerima aliran dana dari bandar narkoba. Jabatannya pun dinonaktifkan.

Rangkaian kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Mengapa bisnis narkoba tetap bertahan, bahkan ketika aparat kerap menggembar-gemborkan perang total? Jawabannya tak sederhana, namun benang merahnya jelas.

Secara ekonomi, narkoba adalah industri bernilai triliunan rupiah. Permintaan tinggi, pasokan lintas negara, dan jaringan distribusi rapi menciptakan keuntungan luar biasa. Dalam ekosistem seperti ini, godaan korupsi sangat besar.

Secara politik, perang terhadap narkoba sering menjadi komoditas retorika. Ketegasan ditampilkan di depan kamera. Namun pengawasan internal belum sepenuhnya transparan dan independen.

Di sisi hukum, mekanisme pengawasan internal kepolisian masih menghadapi keterbatasan. Sidang etik dan proses pidana berjalan, tetapi publik jarang mengetahui detail evaluasi sistemik. Reformasi struktural belum terasa menyeluruh.

Masalah sosial turut memperkuat lingkaran ini. Tingginya angka pengguna narkoba menunjukkan pendekatan yang lebih menekankan penindakan dibanding rehabilitasi. Selama permintaan tinggi, bisnis akan terus hidup.

Budaya organisasi juga tak bisa diabaikan. Solidaritas korps yang berlebihan dapat berubah menjadi tameng perlindungan. Ketika loyalitas lebih diutamakan daripada integritas, pelanggaran mudah disembunyikan.

Lebih jauh, lemahnya perlindungan bagi pelapor internal mempersempit ruang koreksi. Anggota yang mengetahui penyimpangan mungkin memilih diam. Risiko karier dan tekanan sosial terlalu besar untuk ditanggung sendiri.

Akibatnya, publik melihat pola yang berulang. Oknum tertangkap, dihukum, lalu muncul kasus baru. Siklus ini menciptakan kesan bahwa sistem tidak benar-benar berubah.

Padahal, dampaknya sangat luas. Dari sisi ekonomi, peredaran narkoba menggerus produktivitas generasi muda. Biaya rehabilitasi dan penegakan hukum membebani anggaran negara.

Dari sisi sosial, keluarga menjadi korban tersembunyi. Ketergantungan narkotika memicu kekerasan domestik, putus sekolah, hingga kriminalitas turunan. Lingkaran kemiskinan pun semakin sulit diputus.

Dari perspektif hukum, setiap keterlibatan aparat merusak prinsip equality before the law. Hukum yang seharusnya tegak lurus menjadi terlihat tumpul ke atas. Ketidakpercayaan ini berbahaya bagi stabilitas demokrasi.

Dalam konteks budaya, masyarakat bisa mengalami normalisasi penyimpangan. Jika penegak hukum saja terlibat, sebagian orang mungkin merasa pelanggaran adalah hal lumrah. Standar moral publik pun tergerus.

Namun menyimpulkan bahwa bisnis narkoba benar-benar aman adalah simplifikasi. Banyak aparat bekerja jujur dan mempertaruhkan nyawa. Mereka justru dirugikan oleh segelintir oknum.

Karena itu, solusi harus menyasar sistem, bukan sekadar individu. Reformasi pengawasan internal menjadi kunci. Mekanisme audit barang bukti harus berbasis teknologi dan terhubung lintas lembaga.

Transparansi publik perlu diperkuat. Setiap proses disiplin dan pidana terhadap aparat sebaiknya disampaikan terbuka. Bukan untuk mempermalukan institusi, melainkan memulihkan kepercayaan.

Keterlibatan lembaga independen juga penting. Pengawasan eksternal yang kuat dapat meminimalkan konflik kepentingan. Kolaborasi dengan Kompolnas dan lembaga antikorupsi harus diperluas.

Di sisi hukum, sanksi tegas tanpa kompromi wajib ditegakkan. Vonis berat terhadap perwira tinggi memberi pesan kuat. Namun efek jera hanya muncul jika konsisten, bukan selektif.

Pendekatan terhadap pengguna narkoba pun perlu ditinjau ulang. Rehabilitasi berbasis kesehatan masyarakat harus diperluas. Dengan menekan permintaan, daya tarik bisnis ikut melemah.

Pendidikan antinarkoba yang realistis dan berbasis data perlu diperkuat di sekolah. Bukan sekadar kampanye seremonial. Generasi muda harus dibekali literasi hukum dan kesehatan.

Perlindungan bagi pelapor internal harus dijamin. Sistem whistleblower yang aman akan membuka ruang koreksi dari dalam. Tanpa itu, pembenahan hanya bergantung pada operasi tangkap tangan.

Rekrutmen dan promosi jabatan juga harus transparan. Integritas perlu menjadi indikator utama, bukan kedekatan atau senioritas semata. Reformasi karier akan memutus mata rantai kompromi.

Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memantau alur barang bukti dan transaksi mencurigakan. Digitalisasi yang terintegrasi mengurangi ruang manipulasi. Data yang terbuka mempersempit peluang penyalahgunaan.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan. Ia adalah ujian integritas negara. Ketika aparat bersih dan sistem transparan, bisnis haram kehilangan pelindungnya.

Kita tidak boleh menyerah pada sinisme. Menggeneralisasi seluruh institusi justru merugikan upaya perbaikan. Kritik harus tajam, tetapi diarahkan pada reformasi konkret.

Editorial ini berpandangan tegas bahwa bisnis narkoba terlihat aman karena celah pengawasan dan godaan kekuasaan. Menutup celah itu membutuhkan keberanian politik dan komitmen hukum yang konsisten.

Tanpa pembenahan menyeluruh, setiap penangkapan hanya menjadi episode sesaat. Publik berhak atas institusi yang bersih dan dapat dipercaya. Integritas bukan slogan, melainkan fondasi negara hukum.

Integritas Aparat Krisis Kepercayaan Pemberantasan Narkoba Penegakan Hukum Reformasi Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRetribusi Pantai Sindangkerta Disorot
Next Article BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

19 November 2025

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025
Paling Sering Dibaca

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Alwi Ahmad7 Agustus 2023

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Katering Haji 2025 Diisi Menu Nusantara, Diperiksa 3 Kali Sehari

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

Hukum Barang Temuan dalam Islam

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor