Samarinda – Dugaan masuknya praktik kampanye ke lingkungan sekolah di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu netralitas pendidikan yang seharusnya bebas dari kepentingan politik praktis.
Isu tersebut muncul seiring adanya program yang difasilitasi pemerintah dan diduga membawa muatan kampanye ke dalam lingkungan pendidikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena sekolah seharusnya menjadi ruang pembelajaran yang objektif, bukan tempat penyampaian kepentingan tertentu.
“Sekolah harus tetap netral. Ketika program yang masuk ke lingkungan pendidikan mengandung unsur campaign, maka itu adalah bentuk penyimpangan dari tujuan pendidikan itu sendiri,” ujar Mia Aulia Rohmah, Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu memastikan setiap program pendidikan berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran. Menurutnya, masuknya unsur kampanye dapat mengaburkan tujuan utama pendidikan sebagai sarana pencerdasan.
“Pemerintah seharusnya hadir membawa nilai pencerdasan, bukan membuka ruang bagi campaign di lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Menurut Mia, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang kritis dan berintegritas. Oleh karena itu, sekolah harus dijaga sebagai ruang yang netral dan independen. Jika praktik kampanye dibiarkan masuk, maka proses pembelajaran berpotensi tidak lagi berjalan secara objektif.
“Netralitas pendidikan adalah harga mati. Sekolah tidak boleh dijadikan panggung campaign dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi tekanan yang dapat dirasakan oleh siswa dan guru dalam situasi tersebut. Tekanan ini dinilai dapat memengaruhi cara berpikir serta sikap di lingkungan pendidikan, meskipun tidak selalu terlihat secara langsung.
Pengamat pendidikan menilai bahwa menjaga netralitas sekolah merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Tanpa independensi, sekolah berisiko kehilangan fungsinya sebagai tempat pengembangan nalar kritis.
Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi program yang masuk ke lingkungan pendidikan agar tetap sesuai dengan prinsip netralitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sekolah tetap menjadi ruang pembelajaran yang bebas dari intervensi kepentingan politik.
