Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Setujui Lima Raperda Jadi Peraturan Daerah

Ajeng ZahraAjeng Zahra29 November 2023 DPRD Bontang
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang (arr)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faiz menjelaskan bahwa lima raperda yang disetujui dan ditetapkan untuk jadi peraturan daerah (perda) itu yakni satu raperda hasil pembahasan Komisi I tentang penanggulangan kemiskinan.

DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Persetujuan penetapan itu dilakukan DPRD Bontang bersama kepala daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi.

Baca Juga:
  • Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah
  • Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah
  • Abdul Malik Paparkan Upaya Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah
  • Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

Dua hasil pembahasan Komisi II yakni, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.

Dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bahwa keseluruhan fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima raperda.

Artikel Terkait:
  • Adrofdita Tegaskan Guru Pahlawan Masa Depan Bangsa
  • Kesalahan Data Disos-PM, Politikus Kota Bontang Terdaftar sebagai Warga Miskin
  • Amir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud
  • DPRD Bontang Dorong Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Lengkapnya, lima raperda itu adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terakhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043

“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Waspada! Akun Facebook Palsu Ketua DPRD Bontang, Jangan Tertipu
  • Dewan Akan Panggil Dinkes Kota Bontang Nyamuk Wolbachia
  • DPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
  • DPRD Bontang Harapkan Pemerintah Ambil Sikap Terkait UU ASN 2023
Andi Faiz Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang Perda Rapur
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSepi Pembeli, DPRD Bontang Minta DKUKMP Segera Tangani Pasar Tamrin Bontang
Next Article Amir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Bebas Bertanggung Jawab

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Bisnis Assyifa

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi